Gasak Dua Sapi, Dua Pelaku Dibekuk Polres Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka F (38), alamat Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatana Batang-Batang, Sumenep dan B (65) warga Dusun Gunong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Sumenep. @by_News9.id

Foto: Tersangka F (38), alamat Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatana Batang-Batang, Sumenep dan B (65) warga Dusun Gunong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian hewan dua ekor sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/23/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Tanggal 22 Januari 2025.

Pelapor atas nama N (61) laki-laki, alamat Dusun Birampak Rt. 006 / Rw. 006 Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Sumenep.

Sedangkan tersangka atas nama F (38), alamat Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatana Batang-Batang, Sumenep dan B (65) warga Dusun Gunong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Kejadian perkara pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024, sekira pukul 00.30 Wib dikandang sapi berlokasi Dusin Birampak Rt. 006 / Rw. 006 Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Program MBG Segera Hadir di Sampang, Proses Finalisasi Masih Berlangsung

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024, sekira pukul 00.30 Wib diketahui dikandang sapi milik pelapor yang berlokasi di Dusun Birampak Rt. 006 / Rw. 006 Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, telah hilang dua ekor sapi.

“Mendapatkan laporan tersebut, anggota Resmob melakukan olah TKP dan serangkaian kegiatan penyelidikan diketahui bahwa yang melakukan pencurian terhadap dua ekor sapi tersebut yaitu tersangka F yang saat ini menjalani proses hukum terkait pencurian sapi,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S., S.H, Jumat (21/2/2025).

Dari hasil introgasi terhadap tersangka F mengaku melakukan pencurian sapi bersama dengan B.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi BLUD di RSUD Sampang Masuk Babak Baru, Kejari Sita Sejumlah Dokumen Penting

Kemudian pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 11.30 WIB, unit Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka B, setelah diintrogasi mengaku terhadap perbuatan tersangka yang melakukan pencurian sapi.

“Peran dari tersangka F ialah yang masuk kedalam kandang lalu memotong semua tali tampar yang mengikat pada sapi tersebut sehingga dapat membawa dua ekor sapi dan mengeluarkannya. Sedangkan peran dari tersangka B ialah yang mengawasi sekitar tempat kejadian serta membawa masing – masing satu sapi dengan tersangka F dan barang bukti yang diamankan adalah sebilah clurit kecil dan tali tampar sapi,” jelas Akp Widiarti.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 1, 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Berita Terbaru