Desakan Pengaktifan BNNK Sampang Kian Menguat, BANN Soroti Darurat Narkoba di Madura

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPC BANN Laporkan Oknum LSM ke Polres Sampang (10/03/2023). @by_News9.id

Foto: DPC BANN Laporkan Oknum LSM ke Polres Sampang (10/03/2023). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Tigginya angka peredaran narkotika di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendorong Barisan Anti Narkotika Nasional (BANN) Kabupaten Sampang kembali menyuarakan pentingnya kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.

Dalam pernyataan yang disampaikan langsung oleh Ketua BANN Kabupaten Sampang, Slamet Urip Fagundez, di Kantor BANN Jalan Kamboja, Kelurahan Rongtengah, pada Selasa pagi (29/4), pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera mengaktifkan kembali BNNK guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika di daerah tersebut.

“Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan, baik secara regional maupun nasional,” ujar Slamet Urip, yang didampingi Wakil Ketua BANN Mat Hasun dan Bendahara H. Rofi.

Slamet menegaskan, keberadaan BNNK sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya penanggulangan narkoba.

Baca Juga:  Polres Sampang Periksa Kesehatan 306 Personil PAM TPS Pilkada 2024

Menurutnya, selain langkah represif, kehadiran BNNK juga dapat memperkuat langkah preventif dan edukatif demi menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya laten narkotika.

Saat ini, fungsi BNNK sementara dijalankan oleh Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca Juga:  Pangdam V/Brawijaya Dorong Ketahanan Pangan di Lumajang, Produksi Beras Jatim Ditarget Naik 2 Juta Ton

Namun, Slamet menyebut, efektivitas tim ini masih terbatas karena minimnya kewenangan dan dukungan anggaran yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Pendapa Trunojoyo, Sampang, pada hari yang sama, menyambut baik aspirasi tersebut.

“Dalam pembicaraan informal bersama Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk kembali mengajukan pembentukan BNNK Sampang dalam waktu dekat,” jelas Sulistyo.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut BNN Provinsi Jawa Timur memusnahkan hampir 15 kilogram sabu dan 8 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus di wilayah Madura, termasuk Sampang.

Baca Juga:  Jembatan Merah Putih Presisi di Tiris Probolinggo Diresmikan, Akses Dua Desa Kembali Normal

Situasi ini mempertegas status darurat narkoba di Sampang dan sekitarnya, serta memperkuat urgensi hadirnya lembaga formal seperti BNNK untuk mempercepat dan memperluas cakupan penanganan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB