Kapolsek Sambeng Gelar Razia Penertiban Kendaraan Bermotor di Sekolah, 24 Motor Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir, bersama anggota melaksanakan kegiatan razia penertiban kendaraan bermotor. @by_News9.id

Foto: Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir, bersama anggota melaksanakan kegiatan razia penertiban kendaraan bermotor. @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Dalam upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir, S.H. bersama anggota melaksanakan kegiatan razia penertiban kendaraan bermotor pada Rabu (04/06/2025) di dua sekolah, yakni SMP Negeri 1 Sambeng dan SMK Negeri 1 Sambeng.

Razia ini menyasar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Baca Juga:  PR GP Ansor Karangbudi Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan milik siswa di lingkungan sekolah.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan total 24 unit kendaraan roda dua. Rinciannya, sebanyak 7 unit diamankan di SMPN 1 Sambeng, dan 17 unit lainnya diamankan di SMKN 1 Sambeng.

Kapolsek Sambeng menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan ketertiban para pelajar di jalan raya, serta sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi pelanggaran lalu lintas maupun kenakalan remaja.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa lebih tertib dalam berkendara dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai aturan, seperti knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Sambeng untuk proses lebih lanjut dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengganti komponen yang tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot standar.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 271 Botol Miras Ilegal

Polsek Sambeng akan terus melakukan upaya-upaya preventif serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sambeng. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB