Pernyataan Soal Mandangin Berujung Somasi, Plt Kadinkes Sampang Terancam Dilaporkan ke Polisi

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: DR Solehoddin SH MH, advokat senior asal Pulau Mandangin sekaligus Ketua Bidang Perundang-undangan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA). Selasa,(22/7). @by_News9.id

FOTO: DR Solehoddin SH MH, advokat senior asal Pulau Mandangin sekaligus Ketua Bidang Perundang-undangan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA). Selasa,(22/7). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang, dr Dwi Herlinda Lusi Harini, menuai polemik.

Ucapan yang dinilai mendiskreditkan Pulau Mandangin itu berpotensi berbuntut panjang secara hukum.

DR Solehoddin SH MH, advokat senior asal Pulau Mandangin sekaligus Ketua Bidang Perundang-undangan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA), menyatakan niatnya untuk melaporkan pejabat tersebut ke Kepolisian Resor Sampang.

Ia menilai pernyataan Herlinda dalam forum resmi di Pendapa Trunojoyo Sampang pada 8 Juli lalu telah melukai martabat masyarakat Pulau Mandangin.

“Sebagai putra daerah, saya sangat tersinggung. Pernyataan itu tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik, apalagi dalam forum yang dihadiri pejabat tinggi negara,” kata Solehoddin kepada News9, Senin malam (21/7).

Solehoddin, yang juga dosen Pascasarjana Universitas Widyagama Malang, mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan kesempatan kepada Herlinda untuk menarik kembali ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Baca Juga:  STIH Lumajang Gelar Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Namun, hingga batas waktu 7 x 24 jam yang ia berikan, somasi tersebut tidak direspons.

“Insya Allah pekan depan kami akan mendatangi Mapolres Sampang untuk melaporkan secara resmi. Saat ini saya masih fokus di beberapa sidang, termasuk di Jakarta Pusat, Berau, dan Surabaya,” ujarnya.

Pernyataan Herlinda yang memantik polemik disampaikan saat presentasi dalam rangka kunjungan Menteri Kesehatan RI ke Sampang.

Baca Juga:  Aksi Tetap On Track, Rombongan Banyuwangi Bantah Isu Dibatalkan

Menurut sejumlah sumber, dalam pemaparan itu, Herlinda memberikan gambaran negatif terkait kondisi Pulau Mandangin, yang oleh sebagian pihak dianggap merendahkan dan tidak faktual.

News9.id mencoba mengonfirmasi kepada dr Dwi Herlinda mengenai keberadaan somasi dan tuntutan permintaan maaf itu. Namun, ia enggan memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Baca Juga:  Di Depan Bupati Mantan Presiden Mahasiswa UGM Bongkar Bahaya Politik Uang dan Korupsi

Di tengah seruan keterbukaan informasi dan etika komunikasi pejabat publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pernyataan yang diucapkan dari podium kekuasaan memiliki implikasi yang tidak sederhana.

Publik, terlebih masyarakat lokal seperti warga Pulau Mandangin, berhak mendapatkan narasi yang adil, bukan stigmatisasi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB