Misi PKN dalam Memerangi Korupsi dan Penyalahgunaan Keuangan Negara

- Editorial Team

Jumat, 12 September 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN). @by_News9.id

Flyer Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN). @by_News9.id

JAKARTA, NEWS9 – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) semakin mengukuhkan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga marwah pengelolaan keuangan negara.

Melalui visi, misi, dan slogan yang jelas, PKN berkomitmen menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara sistematis dan profesional.

Berdasarkan landasan hukum yang kuat, termasuk SK Menkumham AHU-014646.AH.01.07 tahun 2015 serta sejumlah peraturan perundang-undangan seperti UU No. 31 Tahun 1999, PKN memiliki mandat untuk turut serta menciptakan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

Visi PKN adalah menjadi lembaga pemantau independen, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga:  Humanis Polwan Sumenep Amankan dan Atur Lalin

Visi ini diwujudkan melalui serangkaian misi strategis, seperti melakukan pemantauan pengelolaan keuangan dari tingkat pusat hingga daerah, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, mengedukasi masyarakat, serta menyediakan platform yang aman untuk partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan.

Slogan “Cari, Temukan, dan Laporkan” menjadi prinsip operasional yang dijalankan PKN.

Fase ‘Cari’ dilakukan dengan proaktif mengumpulkan data dan informasi. ‘Temukan’ adalah tahap investigasi mendalam untuk memperoleh bukti yang valid, dan ‘Laporkan’ merupakan langkah krusial dengan menyerahkan temuan terverifikasi kepada institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Diduga Bagikan Roti Kedaluwarsa ke Siswa, Program MBG di Batang-Batang Daya Jadi Sorotan

Patar Sihotang, S.H., M.H., Ketua Umum PKN, dalam pernyataannya Jum’at (12/9), menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama dengan PKN melakukan upaya pencegahan dan tidak ragu melaporkan tindak pidana korupsi. Mari kita juga bersinergi memberikan dorongan positif kepada aparat penegak hukum untuk bekerja optimal mengusut setiap laporan,” seru Patar Sihotang.

Dia menggambarkan peran PKN sebagai obor penerang yang menyinari lorong-lorong gelap birokrasi, membongkar praktik-praktik yang merugikan keuangan negara, dan pada akhirnya membersihkan ‘lumbung’ APBN/APBD dari segala bentuk penggerogotan.

Baca Juga:  Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi, anggota PKN dituntut untuk tidak hanya berani, tetapi juga cerdas dan terampil.

Kecerdasan tersebut mencakup pemahaman hukum yang komprehensif, kemampuan analisis data keuangan, ketajaman investigasi, hingga kecerdasan sosial dalam berinteraksi untuk membongkar praktik korupsi yang terselubung.

Dengan pendekatan yang profesional dan berbasis bukti, PKN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan berperan efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Kontak: Patar Sihotang,S.H., M.H. Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara(PKN) 082113185141. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Berita Terbaru

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

OPINI

Surat AI pada Presiden dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:50 WIB

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB