BALI, NEWS9 – Kolaborasi akademik lintas generasi mewarnai peluncuran buku Strategi Menyusun Gugatan di Era Digital dalam Konferensi Nasional Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (Adhaper) seluruh Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, pada 7–9 Oktober 2026.
Buku ini ditulis bersama oleh Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum., yang populer dengan nama Dr. Zein, Prof. Herowati Poesoko, serta para penulis lainnya.
Peluncuran buku tersebut menjadi bagian dari ungkapan syukur atas perjalanan Adhaper yang memasuki usia ke-14 tahun.
Dalam momentum ini, Adhaper meluncurkan 14 karya buku yang ditulis oleh para guru besar dan dosen hukum acara perdata dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Di antara nilai penting dari penerbitan buku ini adalah kolaborasi Dr. Zein dengan Prof. Herowati Poesoko, guru besar di Direktorat Pascasarjana Universitas Wiraraja Madura yang memiliki kepakaran di bidang hukum perdata dan hukum acara perdata.
Bagi Dr. Zein, kolaborasi tersebut bukan sekadar kerja bersama dalam menghasilkan karya ilmiah, melainkan juga mencerminkan perjalanan intelektual seorang akademisi yunior yang banyak belajar dan mewarisi keilmuan dari seniornya.
Kepakaran Prof. Herowati Poesoko dalam bidang hukum perdata dan hukum acara perdata menjadi bagian penting dari tradisi keilmuan yang berkembang di lingkungan Pascasarjana Universitas Wiraraja.
Proses kaderisasi akademik yang dijalaninya turut membentuk perjalanan intelektual Dr. Zein, terutama dalam mendalami persoalan hukum perdata dan mengembangkan pemikiran hukum secara kritis serta sistematis.
Kolaborasi keduanya dalam buku ini menjadi gambaran bagaimana ilmu pengetahuan terus berkembang melalui hubungan akademik, keteladanan, dan pewarisan keilmuan antargenerasi.
Buku Strategi Menyusun Gugatan di Era Digital mengangkat tema yang semakin relevan ketika perkembangan teknologi mengubah cara masyarakat berkomunikasi, bertransaksi, menyimpan dokumen, dan menghadapi persoalan hukum.
Dalam praktik hukum acara perdata, penyusunan gugatan menuntut kecermatan dalam menguraikan fakta, menentukan dasar hukum, serta merumuskan tuntutan yang jelas dan tepat.
Perkembangan dunia digital menambah tantangan baru yang menuntut para akademisi dan praktisi hukum untuk terus memperbarui pengetahuan dan pendekatannya.
Dalam konteks tersebut, buku ini hadir sebagai bagian dari kontribusi akademisi hukum acara perdata untuk merespons kebutuhan zaman.
Digitalisasi bukan hanya menghadirkan perangkat dan cara kerja baru, tetapi juga menuntut ketelitian dalam mengidentifikasi persoalan hukum serta memahami implikasinya terhadap proses penyelesaian sengketa.
Pengembangan hukum acara perdata perlu tetap berlandaskan prinsip-prinsip hukum, sembari terbuka terhadap perubahan sosial dan teknologi.
Kolaborasi Prof. Herowati Poesoko dan Dr. Zein sekaligus menunjukkan bahwa kemajuan akademik tidak hanya diukur dari capaian individual, tetapi juga dari kemampuan membangun generasi penerus yang dapat mengembangkan ilmu yang diwariskan.
Bagi Dr. Zein, kesempatan menulis bersama sang guru merupakan bagian dari perjalanan akademiknya sekaligus wujud penghormatan terhadap tradisi keilmuan yang telah membentuk dirinya.
Peluncuran 14 buku dalam peringatan 14 tahun Adhaper pun menjadi momentum penting bagi penguatan literatur hukum nasional.
Karya-karya tersebut mencerminkan kontribusi para guru besar dan dosen dalam menjaga keberlanjutan pengembangan ilmu hukum acara perdata di tengah perubahan zaman.
Melalui buku Strategi Menyusun Gugatan di Era Digital, kolaborasi Prof. Herowati Poesoko, Dr. Zein, dan para penulis lainnya menegaskan pentingnya sinergi antara kepakaran, kaderisasi akademik, dan inovasi pemikiran.
Teknologi boleh terus berubah, tetapi pengembangan ilmu hukum harus tetap berpijak pada ketajaman berpikir, ketelitian ilmiah, dan tujuan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. ***
Penulis : Ifal
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









