IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

- Editorial Team

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketut, Tim Info Warga Banyuwangi (IWB). @by_Newa9.id

FOTO: Ketut, Tim Info Warga Banyuwangi (IWB). @by_Newa9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Sumpah dan janji jabatan bukan sekadar formalitas untuk mengesahkan seseorang menduduki kursi kekuasaan.

Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral, komitmen terhadap hukum, serta kewajiban menjaga kehormatan lembaga dan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, ketika seorang pejabat publik terseret persoalan hukum, pertanyaan mendasarnya bukan hanya bagaimana perkara tersebut diproses, melainkan juga sejauh mana sumpah dan janji yang pernah diucapkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan.

Persoalan inilah yang kini disuarakan Info Warga Banyuwangi (IWB). Organisasi tersebut mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menunjukkan sikap tegas menyusul kabar penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra beberapa pekan lalu.

Bagi IWB, perkara tersebut tidak boleh berhenti sebagai polemik sesaat yang perlahan tenggelam tanpa kejelasan.

Publik berhak mengetahui bagaimana partai menyikapi persoalan yang melibatkan kadernya, terutama ketika kasus tersebut bersinggungan dengan integritas pejabat publik dan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Ketua IWB, Abi Arbain, menegaskan bahwa jabatan wakil rakyat merupakan amanah yang membawa konsekuensi, bukan hak istimewa yang dapat digunakan untuk menghindari pertanggungjawaban.

“Jangan sampai sumpah dan janji jabatan hanya terdengar sakral saat pelantikan, tetapi kehilangan makna ketika pejabat dihadapkan pada persoalan yang menyangkut dirinya sendiri. Kalau saat dilantik berani bersumpah untuk menjalankan amanah, maka ketika menghadapi persoalan, keberanian untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab juga harus dibuktikan,” tegas Abi Arbain.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai mengucapkan janji, tetapi membutuhkan wakil rakyat yang mampu membuktikan komitmennya melalui perilaku, kepatuhan terhadap hukum, dan keberanian mempertanggungjawabkan tindakannya.

Baca Juga:  Kerja Bakti Pembersihan Saluran Irigasi di Desa Uranggantung untuk Mendukung Pertanian

Abi menilai, salah satu persoalan serius dalam kehidupan demokrasi adalah ketika jabatan dan kedudukan politik berpotensi dipersepsikan sebagai perlindungan dari konsekuensi hukum.

Padahal, semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tuntutan moral dan tanggung jawab yang harus dipenuhi.

“Awal rusaknya moral adalah ketika seorang pejabat yang kedapatan mengonsumsi narkoba justru berusaha berlindung di balik kekuasaan dan mengotak-atik aturan demi menyelamatkan diri, bukan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Abi.

Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Namun, prinsip praduga tak bersalah juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari evaluasi etik atau menutup ruang pertanyaan publik yang disampaikan secara bertanggung jawab.

“Ketika aturan dipelintir demi melindungi pelanggar, yang rusak bukan hanya moral pejabat, tetapi juga marwah hukum dan kepercayaan publik,” lanjutnya.

Bagi IWB, persoalan mendasar bukan semata-mata siapa yang sedang berhadapan dengan hukum, melainkan apakah prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar dihormati. Jangan sampai masyarakat kecil dituntut patuh terhadap aturan, sementara pejabat yang memiliki kedudukan politik justru menimbulkan kesan memperoleh perlakuan berbeda.

Baca Juga:  Lomba Dayung Sungai Juklanteng Sampang Meriahkan HUT RI

IWB juga menyoroti tanggung jawab partai politik dalam menjaga integritas kader yang menduduki jabatan publik. Partai tidak cukup hanya menuntut loyalitas kader, membangun citra, dan menghimpun dukungan masyarakat. Ketika kadernya terseret persoalan serius, publik juga berhak menagih transparansi dan kejelasan sikap kelembagaan.

Atas dasar itu, IWB menyatakan telah melayangkan surat resmi kepada DPP Partai Gerindra. Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta perhatian dan ketegasan pimpinan pusat terhadap persoalan yang melibatkan kader Gerindra di DPRD Banyuwangi.

IWB meminta agar aspirasi tersebut tidak dipandang sebagai surat administratif belaka. Bagi organisasi ini, pertanyaan yang diajukan menyangkut hal yang lebih mendasar: bagaimana komitmen terhadap sumpah jabatan, integritas kader, serta pertanggungjawaban politik dijalankan ketika menghadapi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ketegasan partai, menurut IWB, tidak berarti menjatuhkan vonis sebelum proses hukum selesai. Namun, partai tetap dapat menjelaskan sikapnya, menjalankan mekanisme evaluasi internal sesuai aturan, dan memastikan tidak ada intervensi terhadap proses penegakan hukum.

IWB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menunggu tanggapan resmi DPP Gerindra.

Organisasi ini berharap ada kejelasan mengenai langkah kelembagaan yang ditempuh, sehingga masyarakat tidak dibiarkan menebak-nebak sikap partai terhadap persoalan yang menyangkut kadernya sendiri.

Baca Juga:  Satgas MBG Sampang Evaluasi Dapur SPPG di Tambelangan, Pastikan Standarisasi Terpenuhi

Pada akhirnya, sumpah dan janji jabatan seharusnya menjadi pengingat setiap hari bagi pejabat publik bahwa kursi kekuasaan bukan milik pribadi.

Jabatan diberikan untuk menjalankan amanah, bukan untuk membangun perlindungan bagi kepentingan diri sendiri.

Jika sumpah jabatan hanya lantang diucapkan saat pelantikan, tetapi tidak tercermin dalam perilaku dan tanggung jawab, maka yang dipertanyakan bukan sekadar integritas individu, melainkan juga kesungguhan dalam memaknai amanah rakyat.

“Jabatan bisa diperoleh melalui proses politik, tetapi kehormatan harus dijaga melalui tindakan. Sumpah bisa diucapkan di hadapan banyak orang, tetapi pembuktiannya terlihat dari bagaimana seseorang menjalankan amanah dan menghadapi tanggung jawabnya. Jangan sampai rakyat hanya diminta percaya pada janji, sementara ketika kepercayaan itu diuji, justru tidak ada kejelasan sikap,” demikian penekanan sikap yang sejalan dengan tuntutan IWB.

Kini, publik menunggu respons DPP Gerindra. Bukan untuk menghakimi sebelum proses hukum tuntas, melainkan untuk memastikan bahwa sumpah dan janji jabatan tidak berhenti sebagai seremoni, dan bahwa tanggung jawab politik tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum.

Sebab, amanah rakyat tidak selesai ketika seseorang dilantik. Justru sejak itulah pertanggungjawaban dimulai. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Toro

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB