Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
247 ASN dan PPPK Formasi 2024 Sampang Resmi Dilantik – News 9
BeritaPemerintahan

247 ASN dan PPPK Formasi 2024 Sampang Resmi Dilantik

391
Foto: Pemkab Sampang Gelar pelantikan 247 ASN dan PPPK Formasi 2024 di pendapa trunojoyo Sampang. @by_News9.id
Foto: Pemkab Sampang Gelar pelantikan 247 ASN dan PPPK Formasi 2024 di pendapa trunojoyo Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi melantik 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Kegiatan pelantikan digelar di Pendopo Trunojoyo pada Rabu (30/4) dan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Pelantikan tersebut meliputi 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 128 PPPK yang baru diangkat pada tahap pertama tahun ini.

Prosesi ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiawan, Kepala BKPSDM Arif Lukman Hidayat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya, Bupati H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik sekaligus penggerak roda pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa pengabdian sebagai ASN tidak berorientasi pada keuntungan pribadi, melainkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN harus memiliki semangat keikhlasan, integritas, dan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan daerah. Profesi ini bukan untuk mencari profit, tapi untuk mendukung kinerja pemerintah daerah secara optimal,” ujar Bupati Junaidi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Sampang ke depan.

“Dengan pelantikan ini, kami berharap para ASN dan PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya demi kemajuan Kabupaten Sampang,” tandasnya. ***

2

Exit mobile version