Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Bermotif Dendam di Ranuyoso

- Editorial Team

Senin, 2 Desember 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku SHR yang berhasil ditangkap Polisi, @by_News9.id

Foto: Pelaku SHR yang berhasil ditangkap Polisi, @by_News9.id

LUMAJANG, News9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, pada Senin (25/11/2024).

Pelaku, SHR, ditangkap setelah melakukan aksi pembunuhan yang didasari dendam akibat cekcok dengan korban, Munaryo.

Menurut Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, kejadian bermula ketika pelaku dan korban berpapasan di jalan perkampungan dan terlibat adu mulut. Cekcok itu memicu dendam mendalam pada pelaku.

“Pelaku merasa sakit hati setelah cekcok dengan korban. Ia kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam jenis clurit, lalu kembali ke lokasi dan menyerang korban hingga tewas,” jelas Ipda Sugiarto, Senin (2/12/2024).

Korban mengalami luka bacok parah di bagian kepala, tangan, dan kaki, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pembunuh Pria Bersarung di Terminal Probolinggo

Pelaku berhasil diamankan di Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, beberapa hari setelah kejadian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk, 1 bilah senjata tajam jenis clurit, 1 buah sarung clurit, 1 buah topi, Sepasang sandal warna hijau, Sepasang sandal kulit, dan 1 buah palu besi.

Baca Juga:  Sebelum Ditembak Mati, Pembacok Polisi Lumajang Sempat Bersembunyi di Dua Kota

Saat ini, SHR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ipda Sugiarto mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah dan tidak bertindak secara emosional.

“Kami berharap masyarakat menjaga kerukunan dan tidak mudah terpancing emosi. Jika ada permasalahan, lebih baik diselesaikan secara damai,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Kapolsek Ambunten bersama anggota Koramil saat mendatangi TKP. @by_News9.id

Headline

Siswa SMAN 1 Ambunten Tenggelam Saat Praktik Renang

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Massa aksi dari Pemuda Peduli Desa (PPD) di depan Mapolresta Sumenep, @by_News9.id

Headline

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:00 WIB

FOTO: Ahmad Juhairi, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep asal Kepulauan Masalembu, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Tiga Hari di Masalembu, Camat Pergi, DPRD: Jangan Korbankan Rakyat

Jumat, 2 Okt 2026 - 13:57 WIB