Pemdes Cermo dan Pokmas PTSL 2021 Tindaklanjuti Aduan Warga, Persoalan Sertifikat Mulai Mendapat Kejelasan

- Editorial Team

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Pemerintah Desa Cermo, @by_News9.id

FOTO: Kantor Pemerintah Desa Cermo, @by_News9.id

MADIUN, NEWS9 – Pemerintah Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait sertifikat tanah yang hingga kini belum diterima oleh pemiliknya.

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat melalui media sosial Facebook setelah salah seorang warga berinisial ED mengunggah keluhan mengenai sertifikat tanah atas nama Budi Susanto yang disebut belum diterima, meskipun proses program PTSL telah berlangsung sejak 2021.

Menanggapi informasi tersebut, Pemerintah Desa Cermo segera melakukan koordinasi dengan pihak Pokmas PTSL serta keluarga pemohon untuk mengklarifikasi persoalan sekaligus mengetahui secara lebih utuh kendala yang terjadi.

Baca Juga:  Khirata Foundation Rayakan HAN 2025 Bersama Yatim dan Dhuafa

Kepala Desa Cermo, Sukiman, saat ditemui pada Senin (31/8/2026), membenarkan bahwa pemerintah desa telah menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah desa berkomitmen membantu keluarga yang bersangkutan agar proses administrasi pertanahan tersebut dapat memperoleh penyelesaian.

“Iya, Mas. Kemarin ada kendala terkait sertifikat atas nama Budi Susanto. Beliau sudah meninggal kurang lebih satu tahun yang lalu. Yang mengurusi sekarang adalah istrinya bersama keluarga. Kita akan kawal dan membantu mengurus sampai selesai,” ujar Sukiman.

Menurut Sukiman, pemerintah desa tidak menghendaki persoalan administrasi pertanahan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Camat Arjasa Respons Keluhan Warga: Pohon Rawan Tumbang Langsung Ditangani

Karena itu, koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan proses tersebut dapat ditelusuri dan memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, ED, pihak keluarga yang sebelumnya menyampaikan keluhan melalui media sosial, menyampaikan permohonan maaf atas unggahan tersebut.

Ia mengakui bahwa terdapat miskomunikasi dalam memahami persoalan sertifikat yang dimaksud.

ED juga menyatakan telah menghapus unggahan sebelumnya dari media sosial Facebook.

Ia mengapresiasi respons Pemerintah Desa Cermo yang dinilainya cepat dalam menerima aduan, melakukan koordinasi, serta membantu keluarga menindaklanjuti proses sertifikat milik kakaknya.

Dengan adanya klarifikasi dan komunikasi langsung antara pemerintah desa, Pokmas PTSL, serta keluarga pemohon, persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik tersebut kini diarahkan pada penyelesaian secara administratif.

Baca Juga:  Dugaan Jual LKS dan Tarik Iuran Bulanan SD Negeri Rogotrunan 02 Lumajang Jadi Sorotan

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya keterbukaan komunikasi dalam pelayanan publik.

Aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, perlu ditangani secara proporsional melalui verifikasi, klarifikasi, dan koordinasi dengan pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

Pemerintah Desa Cermo diharapkan dapat terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status dan penyerahan sertifikat kepada pihak yang berhak, sesuai ketentuan administrasi pertanahan yang berlaku. ***

Facebook Comments Box

Penulis : GN

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Rutan Sampang Meninggal Dunia, di RSUD Moh Zyn, Akibat Serangan Jantung
Tujuh Orang Diamankan Polisi di Probolinggo, Perselisihan Warga Masih Diselidiki
Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material
Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo
Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan
DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal
Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan
Blokade Jalan Perkebunan, Polres Lumajang dan Brimob Bongkar Patok PT Kalijeruk Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Warga Binaan Rutan Sampang Meninggal Dunia, di RSUD Moh Zyn, Akibat Serangan Jantung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Tujuh Orang Diamankan Polisi di Probolinggo, Perselisihan Warga Masih Diselidiki

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB