Unit Reskrim Polsek Ngimbang Amankan Pelaku Pencurian HP di Masjid Miftahul Fallah

- Editorial Team

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku (tengah) diketahui bernama S alias Paemo, @by_News9.id

Foto: Pelaku (tengah) diketahui bernama S alias Paemo, @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Unit Reskrim Polsek Ngimbang Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Masjid “Miftahul Fallah” pada Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama S alias Paemo, warga Dusun Ketapas, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Pelaku diduga mengambil sebuah handphone merk iPhone 13 (warna biru tua) milik korban, Safri Romadhoni, warga Kabupaten Madiun.

Kejadian bermula pada Rabu (21/05/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang istirahat di serambi Masjid “Miftahul Fallah” setelah melaksanakan salat dzuhur.

Baca Juga:  Disodori Pertanyaan ‘Recusal’, Calon KI Sumenep Pilih Mengaku Tak Tahu

Korban sempat memainkan handphone-nya untuk berselancar di media sosial, kemudian tertidur karena merasa mengantuk.

Saat terbangun, korban mendapati handphone yang sebelumnya diletakkan di samping tasnya telah hilang.

Korban telah berupaya mencari handphone miliknya dan menghubungi nomor yang tersimpan di perangkat tersebut, namun sudah tidak aktif.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ngimbang untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngimbang segera melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi identitas pelaku.

Baca Juga:  Meskipun Berpuasa, Satgas TMMD dan Masyarakat Tetap Semangat Merampungkan Infrastruktur Desa

Petugas kemudian menangkap pelaku pada Kamis malam (22/05/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di ruko terminal Ngimbang.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Ngimbang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa kwitansi pembelian handphone dan dusbook iPhone 13 milik korban.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, menyampaikan pihaknya membenarkan pengungkapan tersebut, respon cepat anggota dalam menangani laporan warga.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ngimbang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hamzaid.

“Atas perbuatannya, pelaku S alias Paemo kini dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Ngimbang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamzaid juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terlebih saat beraktivitas di tempat umum.

“Waspada dan selalu awasi barang bawaan Anda. Apabila ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB