Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Baksos

- Editorial Team

Senin, 23 Juni 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Polres Lamongan saat memberikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan dan Yatim Piatu Ar-Rasid. @by_News9.id

FOTO: Polres Lamongan saat memberikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan dan Yatim Piatu Ar-Rasid. @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan menggelar kegiatan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan dan Yatim Piatu Ar-Rasid yang terletak di Jl. Sunan Giri Gg. Paviliun, Ngaglik Barat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, pada hari Senin (23/06/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamongan AKBP AGUS DWI SURYANTO, S.I.K., M.H, Ketua Bhayangkari Cabang Lamongan, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kapolsek Lamongan Kota dan Pengurus Bhayangkari Cabang Lamongan.

Baca Juga:  Polemik Penundaan Pilkades Sampang: Tafsir Hukum vs Hak Demokrasi

Adapun rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Lamongan.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari semangat Polri untuk Masyarakat, sebagai wujud perhatian dan kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim piatu serta lembaga pengasuhan.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan dan membawa manfaat,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh pengasuh Panti Asuhan Ar-Rasid yang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Lamongan beserta Bhayangkari.

Baca Juga:  Polsek Pasrujambe Jalin Keakraban dengan Warga Melalui Patroli Dialogis

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama dan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada pengurus panti asuhan.

Kegiatan ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang terus dipegang teguh oleh Polri, khususnya Polres Lamongan, dalam setiap momentum peringatan Hari Bhayangkara. ***

Baca Juga:  Manipulasi Proyek Jalan di Desa Daandung, Aliansi Progresif Sumenep Angkat Bicara
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB