SUMENEP, NEWS9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (6/2/2025) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan FAHAM meraih 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, unggul dari pasangan nomor urut 01, KH. Ali Fikri A. Warits – KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL).
Dengan hasil tersebut, Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim dipastikan akan memimpin Kabupaten Sumenep untuk periode mendatang.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan agenda resmi untuk mengesahkan hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep.
“Sekali lagi, saya ingin menyampaikan bahwa agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” tegasnya.
Keputusan itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 Februari 2025, dan diumumkan secara resmi pada pukul 21.20 WIB.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, KPU Sumenep akan menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB.
Acara tersebut akan berlangsung di Hotel El-Malik Sumenep dan akan dihadiri oleh pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik, serta unsur terkait lainnya.
Dengan penetapan ini, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim kini bersiap untuk mengemban amanah sebagai pemimpin Kabupaten Sumenep periode mendatang. ***
