SUMENEP, NEWS9 – Polemik internal dalam praktik arisan get kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sejumlah anggota mengeluhkan dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh pengelola, terutama terkait proses pencairan dana bagi anggota yang telah memasuki giliran.
Salah satu anggota arisan mengaku kecewa karena hak pencairan dananya justru dipersulit, meski ia mengklaim tetap memenuhi kewajiban pembayaran iuran, walaupun sempat mengalami keterlambatan dalam waktu singkat.
“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ungkapnya kepada News9.id, Kamis (26/3).
Menurutnya, keterlambatan tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar.
Ia menilai, jika aturan ditegakkan secara adil, maka sanksi keterlambatan harus bersifat proporsional, bukan justru menjadi dalih untuk menghambat hak anggota.
“Kalau memang mau adil, pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” tegasnya.
Dalam praktiknya, anggota menyebut pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama Yulinda Anis Prawita selaku admin.
Namun, mekanisme pengelolaan dan transparansi dinilai belum jelas, sehingga memicu kecurigaan di kalangan anggota.
Pihak admin, lanjutnya, sempat berdalih bahwa keterlambatan pencairan terjadi karena anggota kerap terlambat membayar iuran. Namun, alasan tersebut justru menuai kritik.
“Admin bilang kalau sering telat, pencairannya juga ikut telat. Tapi kami sudah dikenakan denda Rp50 ribu setiap telat. Bahkan, setahu kami admin juga mendapatkan arisan tanpa bayar. Jadi kalau mau memberi sanksi, ya harus proporsional, bukan dipersulit lebih dari 1×24 jam seperti ini,” ujarnya.
Anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik.
Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pengelolaan yang tidak profesional.
“Kalau dikritik, tidak mau. Ini yang membuat kami semakin curiga. Seharusnya pengelola bisa transparan dan terbuka,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menduga adanya perlakuan subjektif dari pengelola.
Sikap kritis anggota justru disebut-sebut menjadi alasan dipersulitnya proses pencairan dana.
“Katanya karena saya cerewet. Lho, bagaimana tidak cerewet? Ini hak saya. Kami ini anggota, punya hak untuk bertanya dan menuntut kejelasan,” imbuhnya dengan nada kesal.
Keluhan itu pun memantik perhatian anggota lainnya.
Sejumlah anggota mulai mempertanyakan profesionalitas pengelolaan arisan yang seharusnya berbasis kepercayaan.
Mereka mendesak agar pihak pengelola segera memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan, aturan denda, serta standar operasional yang digunakan, agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.
“Arisan ini kan berbasis kepercayaan. Kalau sudah tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola arisan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para anggota.
Sementara Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. ***













>