BeritaHukrim

ASN Sampang Aniaya Kurir JNT Gara-gara Paket Tak Sesuai, Terancam Pasal Berlapis

352
FOTO: Kapolres Pamekasan saat konferensi pers bersama pelaku berinisial ZA (46), yang diketahui seorang ASN asal Sampang, @by_News9.id
FOTO: Kapolres Pamekasan saat konferensi pers bersama pelaku berinisial ZA (46), yang diketahui seorang ASN asal Sampang, @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Polisi akhirnya meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir JNT di Kabupaten Pamekasan, Rabu (2/7/2025).

Pelaku berinisial ZA (46), yang diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Sampang, kini harus berurusan dengan hukum dan terancam pasal berlapis.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, ZA dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, ia juga disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 335 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket berisi handphone dan rekaman video penganiayaan berdurasi 31 detik,” terang AKBP Hendra dalam keterangannya.

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran pelaku tersulut emosi karena merasa barang pesanan yang diterimanya tidak sesuai.

Kurir yang menjadi korban, Irwan Siskiyanto (27), dirangkul dari belakang lalu dicekik hingga giginya berdarah.

Menurut AKBP Hendra, penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Teja, Kelurahan Juncangcang, Pamekasan.

Polisi belum dapat memastikan keterlibatan istri pelaku dalam insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Kami masih mendalami peran istri pelaku. Tersangka sendiri kami tangkap di ruko miliknya,” imbuhnya.

Insiden itu bermula saat Irwan mengantarkan paket dengan metode COD (Cash On Delivery) pada Senin (30/6/2025).

Awalnya, transaksi berjalan normal. Istri pelaku membayar penuh senilai Rp1.589.235.

Namun, ketika Irwan hendak melanjutkan pengiriman, istri pelaku memanggilnya kembali dan meminta uangnya dikembalikan karena barang dianggap tidak sesuai.

Irwan sudah berusaha menjelaskan prosedur pengembalian barang sesuai ketentuan marketplace, tetapi istri pelaku malah menghubungi suaminya.

Begitu tiba di lokasi, ZA alias Ayik langsung marah-marah, memaksa uang dikembalikan, lalu mencekik korban hingga mengalami luka di bagian mulut. ***

2

Exit mobile version