SUMENEP, NEWS9 – Gelombang perlawanan terhadap upaya pembajakan demokrasi kembali menguat.
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/1/2026).
Massa aksi mulai berkumpul di Kampus UPI Sumenep sekitar pukul 10.30 WIB, dengan berjalan kaki di belakang mobil komando, mereka bergerak menuju kantor wakil rakyat tempat yang kini justru dinilai mulai menjauh dari suara rakyat.
Aksi tersebut secara tegas menolak wacana Pilkada tidak langsung yang belakangan disepakati elite partai politik nasional dan disebut-sebut telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Bagi mahasiswa, skema tersebut bukan sekadar perubahan teknis, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa Pasal 22E UUD NRI 1945 berlaku pula bagi penyelenggaraan Pilkada.
Hal itu telah dipertegas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang menempatkan Pilkada sebagai bagian integral dari sistem pemilu demokratis.
Koordinator Lapangan aksi, Hidayat, menilai Pilkada tidak langsung berpotensi besar memutus mata rantai relasi politik antara rakyat dan kepala daerah.
“Ketika kepala daerah dipilih oleh elite DPRD, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari kehendak rakyat, tapi dari kompromi politik di ruang gelap,” tegasnya dalam orasi.
Menurut Hidayat, skema tersebut justru membuka ruang lebar bagi transaksi politik dan memperbesar potensi korupsi.
Rakyat tak lagi menjadi subjek demokrasi, melainkan direduksi sebatas objek pembangunan.
“Atas dasar kajian ilmiah dan konstitusional, kami dengan tegas menolak wacana Pilkada tidak langsung!” teriaknya lantang di depan Gedung DPRD Sumenep.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 secara jelas menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat.
Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari prinsip tersebut, bukan sekadar jargon politik lima tahunan.
Hidayat menambahkan, berbagai survei nasional menunjukkan lebih dari 65 persen masyarakat Indonesia menolak Pilkada melalui DPRD.
Fakta tersebut, kata dia, seharusnya cukup untuk membuat wakil rakyat berhenti berpura-pura tuli.
“Karena itu kami mendesak DPRD Kabupaten Sumenep berdiri satu barisan bersama mahasiswa dan rakyat, bukan menjadi perpanjangan tangan elite politik,” tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Khoirul Anwar, anggota Komisi I DPRD Sumenep dari Fraksi PAN, menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa.
Meski demikian, ia mengaku akan membahas wacana tersebut bersama anggota dewan lainnya.
“Kami sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan mahasiswa UPI Sumenep,” ujarnya singkat.
Berikut tuntutan Mahasiswa BEM UPI Sumenep:
1. Menolak secara tegas wacana Pilkada tidak langsung dalam bentuk apa pun.
2. Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite politik.
3. Menuntut DPRD Sumenep menyatakan sikap resmi mendukung Pilkada langsung sebagai wujud demokrasi substantif.
4. Mendorong perbaikan kualitas Pilkada melalui regulasi yang adil, transparan, dan partisipatif, bukan dengan menghapus hak pilih rakyat.
Setelah mendapatkan tanda tangan dukungan dari anggota Fraksi PAN dan NasDem, massa aksi membubarkan diri dan kembali ke kampus dengan tertib. Namun pesan perlawanan telah ditancapkan demokrasi tidak untuk dinegosiasikan di meja elite. ***
