SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan pentingnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjaga moral, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK di Gedung KORPRI, Selasa (30/9/2025).
Bupati menekankan, PPPK merupakan bagian dari wajah pemerintah daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut menjaga sikap pribadi, menjunjung etika, dan memberi keteladanan.
“PPPK adalah aparatur yang memiliki kedudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga wajib menjaga integritas dan moralitas. Jangan sampai ada perbuatan yang mencoreng citra pemerintah, termasuk perselingkuhan atau pelanggaran kode etik lainnya,” tegas Bupati Fauzi.
Ia juga mengingatkan agar aparatur tidak terjerumus dalam praktik judi online, yang kini menjadi persoalan serius dan banyak merusak kehidupan sosial masyarakat.
“PPPK jangan sampai ada yang tersandung kasus perselingkuhan dan judi online. Itu merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah. Aparatur seharusnya memberi teladan, bukan justru membuat pelanggaran,” tambahnya.
Pemkab Sumenep, lanjutnya, tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas apabila ada PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi yang berdampak pada nama baik pemerintah.
Selain menjaga integritas, Bupati Fauzi juga mendorong PPPK meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan semangat kerja demi mendukung pembangunan daerah.
“PPPK harus mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat, agar Pemkab Sumenep semakin kokoh dalam memberikan pelayanan publik berkualitas,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan, sebanyak 167 orang menerima SK PPPK tahun ini.
Rinciannya, 18 tenaga teknis, 104 tenaga guru, dan 45 tenaga kesehatan.
“Mereka adalah yang lolos formasi kebutuhan setelah mengikuti seleksi kompetensi dari total 5.647 peserta dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” pungkasnya. ***
