BeritaHukrim

Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan soal BLUD RSUD, Klaim Ingin Kasus Segera Terang

208
Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan soal BLUD RSUD, Klaim Ingin Kasus Segera Terang
FOTO: Bupati Sampang Slamet Junaidi saat di wawancara di depan Kantor Kejari setempat usai di periksa. Selasa (16/12) malam. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Bupati Sampang Slamet Junaidi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (16/12), terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn.

Ia menegaskan kehadirannya bukan sebagai pihak terlapor, melainkan saksi sekaligus pelapor yang mendorong penuntasan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

Orang nomor satu di Sampang tiba di kantor Kejari sekitar pukul 14.04 WIB dan diperiksa selama kurang lebih tiga jam.

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyelewengan keuangan BLUD RSUD Sampang yang diduga terjadi sejak 2023 hingga 2025.

“Saya datang sebagai saksi dan pelapor. Laporan ini berangkat dari temuan Inspektorat Kabupaten Sampang,” kata Slamet Junaidi, yang akrab disapa Haji Idi, seusai pemeriksaan.

Ia menyebut ada indikasi penggelapan pajak atau keuangan BLUD yang diduga dilakukan seseorang berinisial W.

Menurut mantan DPR RI F-Nasdem ini, laporan dugaan penyimpangan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan sekitar lima bulan lalu.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku justru menanyakan perkembangan penanganan perkara kepada penyidik.

“Saya konsisten hanya pada pelaporan itu. Saya berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar tidak berkembang opini publik yang kurang baik,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi membenarkan pemeriksaan terhadap Slamet Junaidi.

Ia mengatakan selain bupati, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan.

“Bupati diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi keuangan BLUD RSUD Sampang,” kata Fadhilah, Selasa (16/12) malam.

Fadhilah menjelaskan hingga kini penyidik telah memeriksa 22 orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dan dugaan penyelewengan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengurai aliran dana dan mekanisme pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang, nilai dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.

Kejaksaan menyatakan penyidikan masih berlangsung dan akan mendalami peran pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Sampang karena menyangkut pengelolaan keuangan layanan kesehatan daerah.

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kejaksaan, sembari menunggu kejelasan status hukum pihak-pihak yang terlibat. ***

Exit mobile version