BeritaHukum

Dari Rahim NU ke Islam Berkemajuan: Fikri dan Jejak Intelektual Baru dalam Halaqah Tarjih Muhammadiyah

406
FOTO: Fikri, S.H., M.H., (kiri) bersama Dr. Moh. Zeinudin atau akrab disapa Dr. Zein, (kanan). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Ada pemandangan yang tak lazim namun sarat makna dalam Halaqah Tarjih dan Mudzakarah Kitab ke-7 yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid PD Muhammadiyah Sumenep di Kecamatan Pasongsongan, Ahad (18/1).

Di tengah forum resmi persyarikatan Muhammadiyah yang khidmat, tampil seorang akademisi muda bernama Fikri, S.H., M.H., sosok yang justru menarik perhatian bukan hanya karena materinya, tetapi karena perjalanan intelektualnya yang melampaui sekat-sekat tradisional organisasi Islam.

Fikri bukan kader Muhammadiyah sejak awal. Ia tumbuh dan dibesarkan dalam tradisi Nahdlatul Ulama, bahkan aktif sebagai kader IPNU. Namun, perjumpaan panjangnya dengan Dr. Moh. Zeinudin akrab disapa Dr. Zein dalam berbagai kegiatan akademik, pengajaran lintas kampus, dan forum-forum ilmiah nasional, perlahan membentuk orientasi berpikir baru yang khas: Islam Berkemajuan, mazhab utama Muhammadiyah.

Keunikan Fikri terlihat sejak awal forum. Di saat hampir seluruh peserta dan pemateri mengenakan songkok sebagai simbol kultural yang mapan, ia justru tampil tanpa penutup kepala.

Penampilan sederhana itu bukan soal gaya, melainkan penegasan sikap intelektual: bahwa Islam berkemajuan lebih menekankan substansi pemikiran ketimbang simbol-simbol formal.

Dalam paparannya mengenai harta gono-gini dari perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), Fikri menampilkan kedewasaan berpikir yang melampaui sekadar positivisme hukum.

Ia menjelaskan bahwa konsep harta bersama dalam hukum perdata sejatinya merupakan instrumen etis untuk menjaga keseimbangan relasi suami-istri dan mencegah dominasi ekonomi salah satu pihak.

Pandangan ini kemudian ia dialogkan secara kritis dengan hukum Islam yang hidup di Indonesia.

“Justru di sinilah ruang ijtihad itu bekerja,” ujar Fikri. “Ketika fikih klasik tidak secara eksplisit membahas harta bersama, maka tugas sarjana Muslim hari ini adalah membaca realitas sosial dan merumuskan hukum yang adil, rasional, dan berkeadaban.”

Pernyataan tersebut mencerminkan corak pemikiran Islam berkemajuan: berani keluar dari zona aman teks klasik tanpa memutus akar normatif Islam. Cara berpikir ini, menurut banyak peserta, menunjukkan keberhasilan proses kaderisasi intelektual yang dilakukan Dr. Zein.

Selama bertahun-tahun, Dr. Zein memang dikenal konsisten mendidik para asistennya agar berpikir merdeka, kritis, dan bertanggung jawab secara ilmiah Muhammadiyah in the mind, meskipun secara struktural belum tercatat sebagai anggota resmi persyarikatan.

Dr. Zein sendiri dalam pengantarnya menyebut Fikri sebagai “kader lintas rahim organisasi” yang menegaskan bahwa Islam berkemajuan bukan milik eksklusif Muhammadiyah secara administratif, melainkan sebuah etos berpikir.

“Ia berasal dari NU, tetapi hari ini cara berpikirnya sepenuhnya bergerak dalam orbit Islam berkemajuan,” tutur Dr. Zein.

Halaqah ini juga dihadiri oleh Kyai Hasyian ‘Asyari (Wakil Ketua PD Muhammadiyah Sumenep bidang Tarjih dan Tajdid), Ustadz Rizal Solihi, Lc., Ustadz Rakhman selaku Ketua dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PD Muhammadiyah Sumenep, serta Dr. Dian Berkah sebagai Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah Jawa Timur.

Para tokoh tersebut menilai bahwa kehadiran figur-figur muda seperti Fikri merupakan sinyal penting keberlanjutan ijtihad dan pembaruan pemikiran Islam di Muhammadiyah.

Lebih dari sekadar forum diskusi hukum keluarga, halaqah ini menjadi panggung simbolik perjumpaan tradisi besar Islam Indonesia.

Melalui sosok Fikri yang lahir dari rahim NU, ditempa dalam disiplin akademik, dan dibimbing oleh Dr. Zein Islam berkemajuan tampil bukan sebagai slogan, melainkan sebagai proses intelektual yang hidup, dinamis, dan terus bergerak menjawab tantangan zaman. ***

2

Exit mobile version