SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD itu dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2026 tepat waktu.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Saran dan masukan yang disampaikan menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD, serta menjadi acuan untuk tahun anggaran berikutnya,” ujar Wabup Imam Hasyim dalam sambutannya.
Wabup juga menegaskan, penganggaran Dana Khusus akan disesuaikan dengan hasil koordinasi masing-masing OPD bersama kementerian teknis terkait, agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam laporan yang dibacakan, dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah Rp62,4 miliar, dari semula Rp2,033 triliun menjadi Rp2,095 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp62,4 miliar, dari Rp2,217 triliun menjadi Rp2,280 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp184,2 miliar.
Namun, defisit tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan mencapai Rp187,4 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,2 miliar.
Selisihnya, sebesar Rp184,2 miliar, digunakan untuk menutup defisit belanja daerah.
“Defisit anggaran sebesar Rp184,2 miliar dapat tertutupi dari surplus pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, sehingga APBD 2026 tetap dalam posisi berimbang,” jelas Wabup Imam Hasyim.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sumenep sebagai tahap akhir sebelum diajukan untuk evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. ***
