BeritaPemerintahan

Dr. Naghfir Jadi Teladan Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep

177
×

Dr. Naghfir Jadi Teladan Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Dr. Naghfir Jadi Teladan Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep
FOTO: Notaris Naghfir (kanan) saat menerima Penghargaan dari Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, (kiri), @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht., selaku Notaris/PPAT dengan kontribusi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jumat (31/10/2025).

Pemberian penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi nyata para notaris yang turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah, khususnya BPHTB.

Sebagai penerima penghargaan, Dr. Naghfir menyampaikan rasa bangganya.

Ia menilai, apresiasi tersebut menjadi bukti bahwa profesi notaris memiliki peran penting dan strategis dalam mendorong pembangunan daerah melalui optimalisasi pajak peralihan hak atas tanah dan bangunan.

“Penghargaan ini bukan semata-mata hasil kerja pribadi, tetapi wujud kerja sama dengan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya pembayaran pajak daerah. Masyarakat Sumenep harus peduli terhadap pendapatan daerah melalui BPHTB,” ujarnya, dikutip locusjatim.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmennya memberikan pelayanan cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan publik dalam setiap proses peralihan hak.

Melalui pelayanan yang profesional, diharapkan masyarakat makin memahami bahwa pajak yang dibayarkan turut kembali dalam bentuk pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Naghfir menjelaskan bahwa peran notaris tidak hanya sebatas urusan administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Peran notaris dalam pembayaran pajak ini bukan sekadar memproses dokumen, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa masyarakat perlu berkontribusi melalui pajak peralihannya, yaitu BPHTB. Ini bentuk tanggung jawab moral seorang notaris,” terangnya.

Namun, ia juga mengakui masih terdapat tantangan di lapangan.

Salah satunya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPHTB merupakan pajak daerah yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten dalam kerangka otonomi daerah.

Kondisi tersebut membuat sosialisasi menjadi hal yang penting dan berkelanjutan.

Untuk itu, Naghfir menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para notaris/PPAT dalam memperkuat penerimaan pajak daerah.

“Bapenda dengan notarisnya harus terus bersinergi untuk meningkatkan pendapatan pajak. Jika kolaborasi ini terus diperkuat, BPHTB akan menjadi salah satu sumber PAD yang sangat potensial bagi pembangunan Sumenep,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan