SUMENEP, News9 – Ainur Rahman, seorang aktivis masyarakat, mendesak Komisi 3 DPRD Sumenep agar lebih responsif dalam menangani dugaan penyimpangan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep.
Dalam pernyataannya yang diterima News9.id pada Sabtu pagi (11/12025), Ainur berharap Komisi 3 DPRD, sebagai mitra organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani program BSPS, segera mengambil langkah konkret dengan memonitor pelaksanaan dan mengevaluasi daftar penerima bantuan.
“Kami berharap Komisi 3 DPRD Sumenep aktif meminta daftar penerima kepada OPD terkait, lalu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung di lapangan. Dengan begitu, isu dugaan bancakan dalam program BSPS dapat terjawab,” ujar Ainur Rahman.
Ainur mengungkapkan adanya curahan hati dari para penerima manfaat program BSPS di sejumlah desa.
Mereka mengaku mengalami kesulitan keuangan akibat harus menanggung utang untuk membayar biaya tukang, meski sudah mendapatkan bantuan dari program tersebut.
“Salah satu kasus terjadi di desa Kecamatan Gapura, di mana penerima manfaat justru ditagih biaya ongkos tukang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa penerima manfaat masih harus menanggung beban yang seharusnya diakomodasi oleh bantuan itu,” jelasnya.
Ainur menambahkan bahwa dirinya memiliki sejumlah bukti terkait dugaan ketidakberesan pelaksanaan program BSPS di beberapa titik di Kabupaten Sumenep.
Selain mendesak DPRD, Ainur juga meminta penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Sumenep untuk turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Menurutnya, langkah penyidik sangat sederhana, yaitu cukup mendatangi lokasi penerima bantuan yang terdaftar dalam surat keputusan (SK) program BSPS.
“Penyidik hanya perlu melihat fisik rumah hasil program BSPS dan menggali keterangan dari penerima manfaat. Jika ditemukan dua alat bukti, yaitu fisik dan pengakuan, maka dugaan korupsi dapat diproses lebih lanjut,” kata Ainur.
Ainur pun menyerukan agar Komisi 3 tidak diam terhadap permasalahan tersebut.
“Kami harap Komisi 3 DPRD Sumenep segera bertindak. Banyak warga yang menjadi korban akibat ketidakjelasan pelaksanaan program BSPS,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep, M. Muhri, saat dikonfirmasi hanya merespons dengan salam dan mohon maaf no comen engghi (mohon maaf tidak bisa berkomentar ya), karena itu perogram APBN.
Menurutnya, Komisi 3 sudah menggelar rapat dengan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), menyikapi masalah BSPS.
“Kami sedang melakukan pendalaman ke bawah tentang apa yang sebenarnya terjadi. Informasi sementara, ada masalah berkaitan pelaksanaan. Tetapi, kita harus akui bahwa ini hanya soal tata kelola yang perlu diperbaiki. Untuk programnya jelas ini masih diperlukan oleh masyarakat Sumenep,” kata M. Muhri, kepada News9.id melalui pesan WhatsAppnya.
“Jika memang kita menemukan persoalan serius, nanti bukan tidak mungkin kita akan membuat semacam rekomendasi agar program BSPS ditinjau ulang,” pungkasnya. ***









