SAMPANG, NEWS9 – Konflik agraria kembali menyeruak di Kabupaten Sampang, Madura. Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Sampang, Kamis (21/8)), menyoroti lambannya pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Koordinator aksi, Imam Baidowi, menilai ketidakjelasan status tanah menjadi sumber utama konflik berkepanjangan.
Ia menuding pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) gagal memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Masih banyak bidang tanah yang statusnya abu-abu. Jika ini dibiarkan, konflik agraria hanya akan terus berulang. Sertifikat tanah itu soal kepastian hukum, juga menyangkut sumber penghidupan warga,” ujar Imam di hadapan massa aksi.
Menurut data ATR/BPN Sampang, jumlah tanah belum bersertifikat masih mencapai ratusan ribu bidang.
Upaya percepatan PTSL diakui terkendala persoalan pembiayaan dan lemahnya koordinasi dengan pemerintah desa.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, yang menemui massa aksi, menyatakan lembaganya akan memperketat fungsi pengawasan. Namun ia menegaskan bahwa kewenangan penuh tetap berada di tangan ATR/BPN.
“Kalau ada pungutan liar, itu harus ditindak sesuai hukum. DPRD akan mengawasi, tapi tanggung jawab teknis ada pada BPN,” katanya.
Sementara itu, Iwan Effendi, Wakil Ketua III DPRD Sampang, mendorong pemerintah daerah lebih aktif mencari solusi.
Ia menilai perlindungan bagi masyarakat kecil masih minim, terutama terkait beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang kerap menghambat warga ikut PTSL.
“Diperlukan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat miskin. Misalnya pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL,” ujar Iwan.
Aksi Formasa tersebut kembali menegaskan rapuhnya tata kelola agraria di Sampang.
Tanpa langkah konkret, sertifikat tanah hanya akan menjadi janji program, sementara konflik di akar rumput terus berlangsung. ***













>