Berita

Inisiatif Warga Sampang Kawal Program Pokir DPRD, Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

332
Foto: (ilustrasi) Program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sampang. @by_News9.id
Foto: (ilustrasi) Program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Sebuah inisiatif masyarakat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tengah mendapatkan perhatian luas.

Forum Aspirasi Pokok Pikiran Rakyat (For-Apokpak), yang masih dalam tahap konsolidasi, mulai mencuri perhatian berbagai kalangan karena komitmennya mengawal program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD setempat.

Meski belum resmi terbentuk, For-Apokpak telah menjadi wadah diskusi berbagai elemen masyarakat yang ingin berkontribusi terhadap transparansi dan akuntabilitas program-program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan, sejumlah warga dan perwakilan lembaga telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pelaksanaan program Pokir Tahun Anggaran 2024.

Amir Sanusi Kurniawan, salah satu aktivis For-Apokpak, saat ditemui di sebuah kafe di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, pada Rabu (7/5), menjelaskan bahwa forum ini masih dalam proses penyempurnaan struktur.

Ia juga membenarkan adanya usulan untuk membuka posko pengaduan masyarakat serta pembentukan Pansus sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.

“Usulan itu kami tampung dan akan dibahas lebih lanjut setelah forum ini difinalisasi. Intinya, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk aspirasi masyarakat,” ujar Amir.

Sementara itu, aktivis lainnya, Parman Sugali, menyebut usulan tersebut sebagai langkah strategis yang memerlukan kajian mendalam.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam mengawal program Pokir akan memperkuat nilai-nilai edukasi serta berdampak positif terhadap kesadaran sosial warga.

“Selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat Sampang, saya sepakat. Kegiatan Pokir selama ini belum maksimal tersentuh publik karena minimnya akses informasi dan pemahaman terhadap mekanisme anggaran,” ungkap Parman.

Menanggapi pandangan skeptis terhadap wacana pembentukan Pansus oleh kelompok non-parlemen, Parman menegaskan bahwa partisipasi publik adalah pilar penting dalam proses pembangunan.

Ia menambahkan, kendati For-Apokpak bukan bagian dari lembaga legislatif, namun peran masyarakat dalam fungsi kontrol tetap sah secara moral dan demokratis.

“APBD itu berasal dari uang rakyat. Maka masyarakat pun berhak mengawasi implementasinya. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah lembaga yang tergabung dalam For-Apokpak telah mengantongi data lapangan dan dokumen pendukung hasil investigasi, yang siap menjadi bahan evaluasi publik terhadap program Pokir.

Parman pun berharap, ke depan pelaksanaan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai regulasi.

Ia menyarankan, untuk program infrastruktur di lingkungan desa, lebih baik diarahkan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke desa, baik melalui Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup, agar tidak berbenturan dengan aturan teknis yang berlaku.

Inisiatif ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Sampang semakin kritis dan ingin ambil bagian dalam memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan publik. ***

Exit mobile version