BeritaHukrim

Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Naik Penyidikan, Kejati Jatim Geledah 6 Titik

378
×

Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Naik Penyidikan, Kejati Jatim Geledah 6 Titik

Sebarkan artikel ini
FOTO: (ilustrasi) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumene tahun 2024. @by_News9.id
FOTO: (ilustrasi) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tahun 2024. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mulai bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di enam titik lokasi pada Senin (7/7/2025).

Langkah tegas itu dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Kejati Jatim.

Namun, ia enggan membeberkan detail lokasi demi kepentingan penyidikan.

“Lokasinya ada enam titik, tapi untuk mendukung proses penyidikan kami tidak bisa menyampaikan secara rinci di mana saja. Mohon pengertiannya,” ujar Indra, Selasa (8/7/2025).

Indra menambahkan, status kasus dugaan korupsi BSPS itu sudah sepenuhnya diambil alih oleh Kejati Jatim dan Pihak Kejari Sumenep hanya bertindak sebagai pendamping.

“Per kemarin, kasus BSPS di Sumenep resmi naik ke tahap penyidikan. Penanganan penuh dilakukan Kejati Jatim, kami di Kejari hanya mendampingi,” jelasnya.

Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan salah satu titik penggeledahan diduga berada di rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) program BSPS.

Salah seorang warga sekitar membenarkan adanya aktivitas aparat kejaksaan.

“Saya lihat sekitar jam dua siang ada mobil parkir di depan rumah Rizki, yang katanya korkab itu. Ada beberapa orang pakai kemeja putih celana hitam masuk ke dalam. Detailnya saya tidak tahu,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Jatim belum merilis secara resmi hasil penggeledahan maupun jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.

Publik berharap pengusutan kasus korupsi yang menjerat hak masyarakat kecil itu benar-benar tuntas, tanpa pandang bulu. ***

Tinggalkan Balasan