SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. makin liar bagaikan bola panas.
Kali ini, isu yang beredar menyeret nama oknum Ketua Asosiasi Jurnalis dan LSM sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana pengamanan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, terdapat dugaan setoran rutin sebesar Rp20 juta setiap bulan yang diperuntukkan untuk mengamankan semua wartawan dan praktik penyelewengan solar subsidi dengan modus rekom nelayan agar tetap berjalan mulus tanpa hambatan dan sorotan publik.
Tak hanya itu, aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah oknum Ketua Asosiasi Wartawan dan LSM di Sumenep itu, disebut kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial L, warga Sumenep.
Peran L diduga sebagai penghubung sekaligus pengatur distribusi dana pengamanan agar aktivitas ilegal tersebut aman dari penindakan.
“Jika dugaan ini benar, maka praktik penyelewengan BBM subsidi tak hanya merugikan negara dan masyarakat kecil, tetapi juga mencederai independensi pers serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga kontrol sosial,” tegas BE ke media ini, Rabu (31/12).
BE menanmbahkan bahwa sindikat mafia BBM yang beroprasi di wilayah Sumenep itu tidak sendirian, melainkan banyak pihak yang berperan, seperti pengendali rekom nelayan untuk mendapatkan kouta BBM solar di SPBU dikendalikan oleh Agus S, warga Kalianget.
“Pemegang rekom nelayan untuk pengambilan kouta BBM solar di setiap SPBU itu beranama Agus, warga Kalianget itu memiliki keterkaitan dengan Rapik, yang berperan sebagai pembeli utama, serta Badar, sebagai “bos besar” berasal dari wilayah Sepuluh, Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan jaringan mafia solar subsidi ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga menjadi “tameng” kejahatan,” tandasnya. ***














>