BeritaPeristiwa

Mahasiswa PMII Sumenep Desak Pimpinan BRI Cabang Bongkar Dugaan Penipuan Pensiun

120
Mahasiswa PMII Sumenep Desak Pimpinan BRI Cabang Bongkar Dugaan Penipuan Pensiun
FOTO: Mahasiswa dari PMII Komisariat UNIJA saat melakukan aksi demonstrasi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja (UNIJA) memanas di depan Kantor Bank BRI Cabang Sumenep, Kamis (23/4).

Massa membakar ban di tengah jalan sebagai simbol protes keras terhadap dugaan kasus penipuan yang menyeret nasabah pensiunan.

Aksi yang dikomandoi Koordinator Lapangan Ibnu Aljazari itu berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.

Kepulan asap hitam dari ban terbakar sempat menutup pandangan di sekitar lokasi dan mengundang perhatian pengguna jalan yang melintas.

Dalam orasinya, Ibnu menegaskan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap manajemen BRI yang dinilai lamban dan tidak serius menangani persoalan tersebut.

“Kami kecewa. BRI terkesan tidak serius. Pembakaran ban ini adalah bentuk kemarahan kami,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Ketegangan meningkat ketika perwakilan pihak bank mencoba menemui demonstran. Namun, massa menolak dialog dan bersikeras hanya ingin bertemu langsung dengan pimpinan cabang.

“Kami tidak mau diwakili. Pimpinan cabang harus turun langsung dan memberikan penjelasan,” lanjut Ibnu dengan nada tegas.

Aksi tersebut dipicu dugaan penipuan dan penyalahgunaan jabatan dalam proses pinjaman dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pensiun.

Praktik tersebut diduga telah merugikan sejumlah nasabah, terutama terkait pemotongan gaji pensiun yang masih berjalan.

Mahasiswa menilai, hingga kini belum ada langkah tegas dari manajemen BRI Cabang Sumenep, termasuk penghentian pemotongan terhadap korban yang terdampak.

Setelah sempat memanas, situasi berangsur kondusif dan massa akhirnya bersedia masuk ke dalam kantor untuk melakukan dialog langsung dengan pimpinan cabang BRI Sumenep guna menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kasus tersebut. ***

Exit mobile version