SUMENEP, NEWS9 – Supriyanto (25), warga Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sekaligus pelaku penganiayaan hingga menewaskan bapaknya, akhirnya dirujuk ke Yayasan Berkah Bersinar, Lamongan, Jawa Timur.
Supriyanto diberangkatkan dari RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dengan pengawalan aparat Polsek Giligenting serta didampingi Kepala Desa Bringsang, sekitar pukul 19.42 WIB.
Kepala Desa Bringsang, Achmad Muzakki, menjelaskan bahwa keputusan merujuk Supriyanto ke Lamongan merupakan inisiatif keluarga, terutama kakak kandung pelaku.
“Secara prosedur, sebenarnya Supriyanto harus dirujuk ke RSJ Menur, Surabaya. Namun karena yang bersangkutan sudah pernah menjalani rawat inap maupun rawat jalan di Menur, pihak keluarga memilih untuk membawanya ke Yayasan Berkah Bersinar milik Pak Purnomo di Lamongan,” jelasnya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Muzakki, keputusan tersebut diambil karena keluarga dan masyarakat setempat masih diliputi rasa khawatir.
Meski suatu saat Supriyanto dinyatakan sembuh, warga Giligenting diyakini masih merasa waswas jika ia kembali dalam waktu dekat.
“Pihak keluarga sendiri pun masih belum bisa menerima sepenuhnya kejadian ini. Demi keamanan bersama, mereka akhirnya memilih yayasan swasta di Lamongan sebagai rujukan,” pungkas Muzakki.
Sebelunya, Supriyanto diamankan aparat kepolisian dalam keadaan terluka di pergelangan tangan dan perut, diduga akibat tindakan melukai diri sendiri.
Barang bukti berupa gunting serta pecahan piring berserakan di lokasi kejadian.
Fakta itu memperkuat dugaan adanya pertengkaran hebat sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi. ***













>