BeritaDaerah

Rotasi Kilat di Kejari Sumenep: Kejati Jatim ‘Bongkar Mesin’ Skandal Korupsi Logistik KPU

189
Rotasi Kilat di Kejari Sumenep: Kejati Jatim ‘Bongkar Mesin’ Skandal Korupsi Logistik KPU
FOTO: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali melakukan rotasi pejabat di tengah sorotan publik terhadap mandeknya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Sumenep.

Mutasi terbaru ini bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi sinyal keras dari pimpinan Adhyaksa bahwa lambannya penanganan perkara tidak lagi ditoleransi.

Pada upacara pelantikan di Aula Sasana Adhyaksa, Selasa (2/12/2025), Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, menggantikan Nurhadi Puspandoyo yang hanya menjabat sekitar satu bulan.

Masa jabatan yang super singkat itu memicu tanda tanya besar tentang efektivitas penegakan hukum di ujung timur Madura tersebut.

Rotasi cepat dari Sigit Waseso, kemudian Nurhadi, dan kini Mayhardy terjadi di saat Kejari Sumenep menghadapi tekanan publik yang semakin membesar.

Penyebabnya kasus dugaan korupsi logistik KPU Sumenep tahun 2024 sebesar Rp1,2 miliar yang berjalan di tempat lebih dari setahun.

Kasus yang dilaporkan sejak November 2024 itu hingga kini tidak menghasilkan satu pun tersangka.

Ketidakpastian hukum tersebut menciptakan krisis kepercayaan yang menggerogoti reputasi Kejari Sumenep.

Puncak kekecewaan publik terjadi pada Selasa (21/10/2025), ketika Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) menggelar demonstrasi besar di depan kantor Kejari Sumenep.

Koordinator lapangan Tolak Amir, S.H., menegaskan bahwa Kejari dinilai lamban dan tidak transparan.

“Sudah lebih dari satu tahun kasus ini ditangani, tapi tak ada satu pun tersangka. Kejari jangan tutup mata. Kami minta transparansi dan keberanian menegakkan hukum tanpa tebang pilih,” teriak Tolak Amir.

FMPK bahkan memberi ultimatum 5×24 jam agar Kejari menetapkan tersangka dari unsur mantan Komisioner KPU 2024, lengkap dengan ancaman melaporkan kinerja Kejari ke Jamwas Kejagung RI hingga Presiden RI.

Tekanan politik dari Jakarta diyakini menjadi salah satu faktor utama rotasi cepat kursi Kajari Sumenep.

Kepala Kejati Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., menyebut rotasi itu sebagai langkah penataan untuk memastikan kinerja hukum berjalan “efektif dan adaptif.

Ia menegaskan bahwa Sumenep dengan geografis kepulauan dan dinamika politik yang intens membutuhkan pemimpin yang tidak hanya tegas, tetapi mampu membangun kembali kepercayaan publik.

“Sumenep membutuhkan pemimpin yang tegas, humanis, dan profesional,” ujarnya.

Penunjukan Mayhardy dipandang sebagai upaya mengembalikan stabilitas komando dan mempercepat percepatan kasus-kasus korupsi yang mandek.

Kasus logistik KPU menjadi ujian pertama dan paling berat bagi Kajari baru tersebut.

Kejaksaan Agung melalui Kejati Jatim mengirim pesan jelas, penanganan kasus korupsi yang melibatkan anggaran pemilu tidak boleh berjalan lamban.

Mayhardy kini memikul beban besar. Bukan hanya memperbaiki layanan hukum hingga pelosok kepulauan Sumenep, tetapi juga membuktikan bahwa institusi Adhyaksa masih memiliki keberanian moral untuk menuntaskan skandal Rp1,2 miliar sebelum gejolak mahasiswa benar-benar sampai ke meja Presiden RI.

Sementara rotasi tersebut menjadi pertaruhan besar. Sumenep menanti bukti, bukan sekadar seremonial dan Mayhardy Indra Putra kini berada di garis depan sejarah itu. ***

Exit mobile version