SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada tahun anggaran 2025, Bupati Sumenep secara simbolis menyerahkan bantuan RTLH kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/1/2026).
Program RTLH itu menjadi salah satu prioritas daerah, menyasar warga yang selama ini masih bertahan di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.
Pemerintah menegaskan, rumah layak huni bukan sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar yang tak bisa ditawar.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongspjudo, menekankan bahwa pelaksanaan program RTLH harus berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak bermain-main dengan bantuan yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.
“Program RTLH ini adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan, bukan salah sasaran apalagi disalahgunakan,” tegasnya.
Bupati yang dikenal sebagai orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Kota Keris itu juga meminta peran aktif pemerintah desa hingga kecamatan untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Dirinya tidak ingin masih ditemukan rumah tidak layak huni luput dari perhatian pemerintah.
“Perangkat desa dan camat harus turun langsung melihat kondisi warganya. Jangan sampai masih ada rumah tidak layak huni yang terabaikan di Sumenep,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 125 unit rumah, dengan rincian 90 unit pembangunan rumah baru dan 35 unit rehabilitasi rumah.
“Untuk rehabilitasi rumah, bantuan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, menyesuaikan tingkat kerusakan. Sedangkan pembangunan rumah baru dialokasikan Rp30 juta per unit,” jelasnya.
Yayak menambahkan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat serta pendampingan teknis guna memastikan kualitas bangunan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap program ini tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga, menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak,” pungkasnya. ***













>