BeritaPeristiwa

Sewa Rusunawa Bayuangga Menunggak Tembus Rp197 Juta, Puluhan Unit Diputus Listrik

27
Sewa Rusunawa Bayuangga Menunggak Tembus Rp197 Juta, Puluhan Unit Diputus Listrik
FOTO: Rusunawa Bayuangga Kota Probolinggo. @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – UPT Rumah Susun Kota Probolinggo mulai mengambil langkah tegas terhadap penghuni Rusunawa Bayuangga yang menunggak retribusi sewa.

Puluhan unit hunian di Blok B diputus sementara aliran listriknya pada Selasa, 12 Mei 2026, akibat akumulasi tunggakan yang mencapai Rp197 juta.

Kepala UPT Rumah Susun Kota Probolinggo, Abdul Jamal, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah para penghuni dinilai tidak mengindahkan surat peringatan maupun skema keringanan pembayaran yang telah diberikan pengelola.

“Jatuh tempo sebenarnya tanggal 8 Mei, kemudian kami susul dengan pemberitahuan terakhir pada 11 Mei. Karena tetap tidak ada konfirmasi atau pembayaran, hari ini kami lakukan pemutusan listrik sementara bagi mereka yang tidak kooperatif,” kata Jamal.

Menurut dia, tunggakan massal para penghuni menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor rumah susun.

Dari target PAD sebesar Rp419 juta yang diproyeksikan dari empat tower Rusunawa di Kota Probolinggo, capaian hingga kini jauh dari harapan.

Data internal UPT menunjukkan rendahnya tingkat kedisiplinan penghuni dalam memenuhi kewajiban pembayaran sewa.

Bahkan, terdapat penghuni yang menunggak hingga 93 bulan atau hampir delapan tahun dengan nilai tunggakan lebih dari Rp7,5 juta.

Sejumlah penghuni lain juga tercatat memiliki utang sewa di atas Rp6 juta.

Selain masalah keterlambatan pembayaran, pengelola juga menemukan banyak penghuni yang tidak melaporkan bukti transfer bank.

Akibatnya, status pembayaran dalam sistem administrasi tetap tercatat menunggak.

Jamal menilai potensi pendapatan daerah dari Rusunawa sebenarnya cukup besar apabila seluruh penghuni tertib membayar kewajiban sewa.

“Jika okupansi penuh dan seluruh penghuni tertib membayar, PAD kita bisa menembus angka Rp400 juta lebih. Namun faktanya banyak yang justru mengabaikan kewajiban mereka sehingga target tidak tercapai,” ujarnya. ***

Exit mobile version