BeritaPeristiwa

Sorotan UNIBA Madura, Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Polemik di Internal Kampus

723
×

Sorotan UNIBA Madura, Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Polemik di Internal Kampus

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakil Rektor I, Budi Suswanto, saat memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswinya. @by_News9.id
Foto: Wakil Rektor I, Budi Suswanto, saat memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswinya. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswinya.

Kasus itu mencuat di tengah upaya kampus meningkatkan penerimaan mahasiswa baru.

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, melalui Wakil Rektor I, Budi Suswanto, memberikan klarifikasi pada Jumat (10/12025).

Ia menyesalkan bahwa isu itu muncul di saat kampus sedang fokus mempromosikan program penerimaan mahasiswa baru.

“Kenapa isu-isu seperti ini selalu muncul saat kita sedang asyik-asyiknya mencari mahasiswa baru?” ungkap Budi.

Budi mengakui adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).

Namun, pihak kampus mengalami kesulitan mendalami kasus tersebut lantaran mahasiswi yang diduga menjadi korban tidak hadir saat dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Kami telah berusaha memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun, tetapi dia tidak hadir. Bahkan kami meminta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan pihak kampus,” jelasnya.

Budi menjelaskan, dugaan pelecehan bermula saat senior mengajak mahasiswi tersebut ke kosannya.

Interaksi keduanya berlanjut hingga senior mencium kening mahasiswi itu di area parkiran.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan pada Desember 2024, beberapa bulan setelah insiden terjadi.

Menurut keterangan terlapor, hubungan antara keduanya awalnya terkesan saling suka, namun belakangan muncul ketidakpuasan dari pihak mahasiswi.

“Pada Desember, mahasiswi itu tiba-tiba mempertanyakan maksud tindakan mencium kening tersebut, hingga akhirnya melaporkan ke kepolisian,” ungkap Budi.

Sementara itu, UNIBA Madura menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Budi menekankan, kampus tidak akan menghalangi jalannya proses hukum di kepolisian.

Di sisi lain, ia mengungkapkan keheranannya mengapa korban memilih meminta perlindungan ke Dinas Sosial, padahal di kampus telah tersedia Pusat Pelayanan dan Perlindungan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Ada banyak tanda tanya besar di sini. Mengapa kasus ini tidak terlebih dahulu disampaikan ke pihak kampus, padahal kami menyediakan akses langsung kepada Rektor selama 24 jam?” tambahnya.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Sumenep, dengan laporan masuk pada 17 Desember 2024.

Pihak kampus berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi semua pihak, serta membangun kepercayaan terhadap lembaga perlindungan yang ada di dalam institusi pendidikan. ***

Tinggalkan Balasan

2