BeritaDaerah

STIH Lumajang Gelar Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

200
×

STIH Lumajang Gelar Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
STIH Lumajang Menggelar Seminar Nasional Mencegah Dan Menangani Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi
FOTO: Perwakilan Komisi X DPR RI, H M Nur Purnomosidi. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menggelar Seminar Nasional bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi”, sebagai bentuk implementasi dan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme di Aula Kampus STIH Lumajang, Kamis (09/10/2025).

Seminar hari ini, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan penting di dunia pendidikan tinggi.

Seminar ini diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi X DPR RI, H M Nur Purnomosidi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktiristek), LL Dikti Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM.

Hadir juga tokoh-tokoh akademisi dan praktisi hukum, Dwi Sriyamini SH MH ketua Satgas PPK PT STIH Jenderal Sudirman. Dr Jati Nugroho SH M Hum, ketua STIH Jenderal Sudirman Lumajang.

STIH Lumajang Menggelar Seminar Nasional Mencegah Dan Menangani Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi
FOTO: Dikti Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM. @by_News9.id

Dalam sambutannya, Ketua STIH Jenderal Sudirman Lumajang, Dr Jati Nugroho menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

“Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang kuat bagi kampus untuk membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Seminar ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif dan mekanisme penanganan yang tepat di lingkungan akademik”, ujar Jati.

Acara ini juga diisi dengan paparan materi oleh perwakilan Komisi X DPR RI, H M Nur Purnomosidi S Sos M Ap, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam implementasi kebijakan.

Perwakilan dari Ditjen Diktiristek turut menjelaskan secara teknis isi dan mandat dari Permendikbudristek 55/2024, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kampus.

“Indikasi penyebab terjadinya kekerasan atau Bullying di perguruan tinggi, menimbulkan dampak terhadap mahasiswa yang menjadi korban. Harapan kami, ke depan jangan sampai ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan kampus STIH Jenderal Sudirman maupun perguruan tinggi lainnya. Jadi seminar nasional ini tujuannya mencegah atau menangani kekerasan di perguruan tinggi, kekerasan terjadi biasanya di perguruan tinggi di kelas menengah ke atas, namun di perguruan tinggi yang kecil sangat jarang terdengar”, ungkap Bang Pur (Sapaan sehari-hari).

Perwakilan dari LLDikti Wilayah VII juga memberikan arahan tentang pendampingan dan pengawasan yang akan dilakukan untuk memastikan kebijakan ini dijalankan dengan baik di seluruh perguruan tinggi di bawah wilayah kerjanya.

Seminar nasional ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, serta perwakilan dari berbagai institusi pendidikan tinggi di Jawa Timur. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi aktif yang berlangsung dalam sesi tanya jawab.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam membangun budaya akademik yang sehat, adil, dan bebas dari kekerasan.

STIH Jenderal Sudirman Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. ***

Tinggalkan Balasan

>