BeritaHukrim

Tiga Pelaku Curat Daramista Dibekuk Polsek Lenteng

277
×

Tiga Pelaku Curat Daramista Dibekuk Polsek Lenteng

Sebarkan artikel ini
FOTO: Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Lenteng bersama barang bukti. @by_News9.id
FOTO: Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Lenteng bersama barang bukti. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit televisi, sejumlah sembako, dan tabung gas LPG hasil curian.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik Sijid Maulana Hidayat, S.Si.

Hanya berselang sehari, Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil menangkap ketiga pelaku berkat laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Lenteng, Iptu Dovie Eudy Zendy, menegaskan bahwa Kepolisian bertindak cepat merespons laporan masyarakat.

Namun, ia juga mengingatkan agar publik tidak terprovokasi isu liar terkait kasus tersebut.

“Polsek Lenteng telah mengamankan para pelaku. Kami imbau masyarakat tidak terpancing isu, apalagi menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista. Serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujarnya.

Banner kontroversial bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” yang muncul di Desa Daramista disebut polisi sebagai tindakan keliru.

Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan stigma buruk, mengganggu kondusifitas, bahkan menyalahi aturan hukum.

“Kami memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Dovie.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, mengapresiasi jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menekankan bahwa Polri menjamin keamanan masyarakat tanpa perlu adanya tindakan provokatif di luar aturan.

“Keberhasilan ini membuktikan keseriusan Polri menjaga keamanan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan banner provokatif. Setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya para pelaku, Kapolres juga menegaskan kondisi di Kecamatan Lenteng tetap terkendali.

“Kami mengihimbau agar warga tetap menjaga kondusifitas, memperkuat kerja sama dengan aparat, dan tidak melakukan tindakan yang bisa memecah belah masyarakat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>