SUMENEP, NEWS9 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, satu per satu mulai melemah.
Bukan karena malas berusaha, melainkan karena negara dalam hal ini pemerintah daerah gagal hadir sebagai pelindung dan justru tampil sebagai penarik beban.
Pelaku usaha kecil kini berada di persimpangan hidup. Modal seret, bahan produksi mahal, sementara kebijakan perlindungan nyaris tidak terasa.
UMKM yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal justru dibiarkan stagnan, bahkan mati perlahan.
Haima, seorang pedagang kue rumahan yang rutin berjualan di Pasar Minggu, menjadi potret nyata kondisi tersebut.
Ia menjajakan berbagai jenis kue demi menyambung hidup. Namun, alih-alih mendapatkan pembinaan atau bantuan permodalan, ia justru diwajibkan membayar pungutan kepada pemerintah daerah.
“Setiap kali berjualan, kami harus bayar antara Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Katanya pajak,” ujar Haima, Minggu (1/2/2026).
Ironisnya, pungutan itu tidak berbanding lurus dengan bantuan. Tak ada akses modal, tak ada pendampingan usaha, apalagi perlindungan dari gejolak ekonomi.
Pemerintah daerah seolah hanya piawai memfasilitasi pungutan, bukan memperkuat usaha rakyat kecil.
“Pemerintah cuma tahu memfasilitasi dan memajaki UMKM, bukan membantu permodalan. Padahal UMKM itu pilar utama ekonomi lokal,” keluh seorang warga di lokasi.
Akibatnya, banyak pelaku usaha kecil memilih berhenti produksi. Bukan karena pasar sepi, melainkan karena kehabisan modal.
Dampaknya jelas angka kemiskinan berpotensi meningkat, sementara pemerintah daerah terkesan menutup mata.
Kondisi itu memunculkan kritik keras terhadap arah kebijakan Pemkab Sumenep yang dinilai keliru dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Paradigma memajaki pedagang kecil, bahkan yang hanya berjualan di Pasar Minggu, disebut sebagai resep kehancuran ekonomi kerakyatan.
“Tidak akan pernah terwujud usaha kecil yang kuat jika pemimpin daerah masih berpikir memajaki rakyat kecil. Itu sama saja menghancurkan ekonomi masyarakat sendiri,” tegas warga tersebut.
Lebih jauh, kebijakan yang berorientasi materialistik di mana setiap aktivitas ekonomi rakyat dijadikan sumber pendapatan daerah dinilai hanya menguntungkan rezim pemerintahan, bukan menyejahterakan masyarakat.
Padahal, pemerintah daerah memiliki anggaran koperasi yang seharusnya difungsikan sebagai sarana permodalan dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Namun realitas di Sumenep justru berbanding terbalik.
“Di daerah lain UMKM dibantu, di Sumenep justru dipalak habis-habisan. Kebijakan seperti ini jelas membebani masyarakat kecil,” tegasnya.
“Jika pola ini terus dipertahankan, jangan heran bila UMKM Sumenep benar-benar tumbang. Saat itu terjadi, pemerintah daerah tak bisa lagi berkilah: kehancuran ekonomi kecil adalah buah dari kebijakan mereka sendiri,” tandasnya. ***














>