Geruduk Kantor Dewan, DPC GMNI Sampang Tolak Kenaikan PPN 12%

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis DPC GMNI Sampang duduk di jalan depan kantor DPRD  Sampang sembari menyampaikan aspirasi penolakan (Foto: madas/News9.id)

Puluhan aktivis DPC GMNI Sampang duduk di jalan depan kantor DPRD Sampang sembari menyampaikan aspirasi penolakan (Foto: madas/News9.id)

SAMPANG, News9 – Pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% oleh pemerintah mendapat penolakan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sampang, Jawa Timur.

Aksi penolakan tersebut diwujudkan dengan menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Senin (6/1/2024).

Aksi demo diikuti oleh puluhan mahasiswa dengan melakukan orasi dan membentangkan poster, tulisan, dan atribut lainnya tentang pernyataan sikap meraka menolak regulasi tersebut.

Baca Juga:  Diduga Ternak Pita Cukai, PR Bromo Mas Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup

Dalam orasinya, Ketua DPC GMNI Sampang Muis Pranoto menyampaikan sikap tegasnya terhadap kenaikan PPN 12 persen ini yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2025.

Muis menuturkan, pihaknya memahami bahwa kenaikan PPN 12 persen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 itu diperuntukkan bagi barang mewah dan ber merk.

Tapi, pihaknya merasa khawatir jika kenaikan tersebut sewaktu-waktu akan berubah hingga berlaku secara umum dan berdampak terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami meminta, pemerintah supaya mencabut dan mempertimbangkan ulang melalui proses yang transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan masyarakat,” pintanya dengan tegas.

Dikesempatan itu, Muis juga menyampaikan tuntutan agar juga turut menolak terhadap kenaikan PPN 12 persen ini dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sampang yang baru saja ditetapkan.

Baca Juga:  Kedapatan 4,29 Gram Sabu, Pria 46 Tahun di Sergap di Ruang Tamu

Menanggapi aksi demo ini, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengapresiasi atas penyampaian aspirasi dari para aktivis DPC GMNI Sampang.

“Kami akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan, apakah masih ada buruh yang menerima dibawah ketentuan regulasi yang berlaku, karena upah ketenagakerjaan harus diberikan sesuai ketentuan,” tukasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB