SUMENEP, NEWS9 – Beredar sebuah vidio pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, atap berbahan galvalum sudah terlepas.
Perisriwa itu memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp1,6 miliar tersebut belum genap setahun.
Kerusakan pada bagian atap itu menjadi catatan penting bagi pelaksanaan proyek yang semestinya mengedepankan kualitas, ketahanan bangunan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dengan nilai pembangunan yang mencapai miliaran rupiah, kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya terjadi tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Seharusnya dengan anggaran Rp1,6 miliar, pembangunan koperasi memiliki kualitas yang baik, mulai dari awal pengerjaan hingga proyek selesai. Namun, bagian atap bangunan tersebut justru mengalami masalah hingga terlepas,” kata Suhardi, Jumat (25/9/2026).
Menurut Suhardi, kerusakan yang terjadi pada bangunan yang relatif baru itu patut menjadi bahan evaluasi serius.
Dia mempertanyakan kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan, termasuk kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Dengan anggaran sebesar itu, sangat tidak masuk akal jika bangunan justru lebih awal mengalami kerusakan. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah material yang digunakan dan pengerjaannya benar-benar sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan.
Sebab, penyebab terlepasnya atap tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan kondisi fisik bangunan tanpa pengujian dan pemeriksaan oleh pihak berkompeten.
Suhardi juga menyoroti pelaksanaan pembangunan Koperasi Merah Putih yang menurutnya tidak melibatkan masyarakat secara memadai.
Dia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat koperasi yang seharusnya mengedepankan partisipasi, kebersamaan, dan kepentingan ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih ini bukan pilihan masyarakat secara langsung. Justru yang diuntungkan dari proyek tersebut adalah pemodal. Masyarakat, melalui pemerintah desa, hanya menerima manfaat pembangunan yang kondisinya kini dinilai tidak layak,” tegasnya.
Dia juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat, termasuk pemerintah desa, dilibatkan dalam proses pembangunan sejak tahap awal.
Menurutnya, pembangunan koperasi semestinya tidak sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga membuka ruang partisipasi dan memperkuat ekonomi warga.
“Sejak awal pembangunan koperasi, masyarakat tidak menjadi bagian dari prosesnya. Bagaimana mau memberdayakan ekonomi kecil jika prosesnya dikuasai para pengusaha. Sementara itu, hasil pembangunannya justru dilaporkan sudah mengalami kerusakan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemborong atau pelaksana pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Lapa Laok belum berhasil dikonfirmasi karena keterbatasan komunikasi. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









