SAMPANG, NEWS9 – Inspektorat Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menemukan proyek Fiktif pada program Dana Desa Baruh Tahun 2023.
Hal ini membuat pukulan telak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat.
Sebab, DPMD turut serta dalam pengawasan realisasi Dana Desa.
Hasil audit yang dilakukan Inspektorat menunjukkan, ada kerugian negara sebesar Rp. 300 juta.
Diketahui, pada pelaksanaan program Dana Desa Tahun 2023- 2024 dipimpin oleh 3 Penjabat (Pj) Kepala Desa. Yaitu, Haris Budi Santoso, Sunardi, dan Abdul Fatah.
Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanta menuturkan, pengawasan realisasi Dana Desa dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari Kecamatan, DPMD, dan Inspektorat.
“Semuanya itu sudah dilakukan,” tuturnya, Rabu (12/2/2025).
Temuan atas realisasi tersebut menjadi bukti masifnya pengawasan. Adanya kerugian negara pada hasil audit, akan dikembalikan ke kas daerah.
Lebih lanjut Sudarmanto menjelaskan, ada batasan waktu pengembalian kerugian negara.
Jika melebihi batas waktu, maka akan ada tindakan lain.
“Baru Aparatur Penegak Hukum yang akan bergerak,” ujarnya.
Dalam realisasi Dana Desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga punya andil dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Lalu, melakukan kerjasama dengan Kepala Desa untuk melakukan reses guna menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Disamping itu, BPD juga berfungsi dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan desa.
“Nah, saat ini, fungsi pengawasan ini yang kurang maksimal, butuh pembenahan,” ungkapnya.
Pihaknya, akan berupaya memperbaiki sisi kurang maksimalnya fungsi BPD di Desa Baruh.
Pihaknya, akan lebih serius memperhatikan realisasi Dana Desa Baruh. Mulai dari perencanaan, penyusunan APBDes, hingga realisasi dan pelaksanaan program Dana Desa.
“Akan diperketat. Agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Mantan Pj Kades Baruh Tahun 2023 Sunardi mengaku tidak mengetahui adanya temuan Inspektorat.
“Terkait pengerjaan pada tahun 2023 saat dipimpin saya, maaf saya lupa,” tuturnya.
Sementara, Inspektur Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo Sulistyo membeberkan, saat ini sudah masuk hari ke 41 pengembalian yang harus dilunasi pihak terkait.
“Kerugian negara hasil audit yang dikembalikan belum 100 persen, baru 82 persen,” bebernya.
Menurut Ari, pengawasan realisasi Dana Desa jauh lebih efektif dilakukan oleh masyarakat, dibandingkan BPD.
Karena, Mayoritas BPD merupakan orang terdekat pihak pemerintah desa.
“Masyarakat harus pro aktif dalam membantu mengawasi realisasi Dana Desa,” pungkasnya. ***









