Desak Audit Dana Desa Rp5 Miliar, GAKI Jatim Geruduk Kantor Inspektorat Sumenep

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Farid (GAKI Jatim) usai menyerahkan surat resmi permintaan audit investigatif kepada Inspektorat Sumenep. @by_News9.id

Foto: Farid (GAKI Jatim) usai menyerahkan surat resmi permintaan audit investigatif kepada Inspektorat Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur menggeruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Rabu (28/5/2025).

Kedatangannya untuk menyampaikan permohonan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang.

Organisasi masyarakat sipil yang dikomandoi oleh Ach. Farid Azziyadi itu menilai pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa yang mencapai angka fantastis dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

“Kami mengajukan permohonan audit investigatif atas penggunaan Dana Desa di Desa Batang-batang Daya sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024. Total anggaran selama periode itu kurang lebih mencapai Rp5 miliar,” ungkap Farid usai menyerahkan surat resmi permintaan audit investigatif kepada Inspektorat Sumenep.

Farid menjelaskan permohonan tersebut dilandasi keprihatinan terhadap potensi penyimpangan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Baca Juga:  Teladani Semangat Gotong Royong, PWRI Sumenep Bantu Korban Gempa Sapudi

Ia menduga pengelolaan dana tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksana lainnya.

“Pertanyaannya, apakah pelaksanaan penggunaan dana desa sudah sesuai dengan RAB? Apakah benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan melalui SPJ setiap tahunnya?” tegasnya.

Farid juga meminta agar Inspektorat melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan menyampaikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Jika dalam proses audit ditemukan penyimpangan atau perbuatan melawan hukum, kami mendesak Inspektorat mengeluarkan rekomendasi khusus kepada pihak kejaksaan atau kepolisian sebagai upaya efek jera dan penyelamatan keuangan negara,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Inspektorat Kabupaten Sumenep, Ananta Yuniarto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Implementasi dari permohonan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor,” tutup Ananta. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB