Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Sudah Tahap Penyidikan

- Editorial Team

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Unit 1 Tindak Pidana Umum, Polres Lamongan, @by_News9.id

FOTO: Unit 1 Tindak Pidana Umum, Polres Lamongan, @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Dugaan pemerasan yang dialami MZA, pemilik rumah potong hewan, warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi, telah dilaporkan ke Polres Lamongan, dengan nomor LP/B/158/V/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, dan telah dilimpahkan ke Unit 1 Tindak Pidana Umum, Polres Lamongan, terus berlanjut. Jum’at (13/06/2025).

Baca Juga:  ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Ketika awak media menggali informasi lebih dalam, dengan mendatangi Unit 1 Tindak Pidana Umum, Polres Lamongan, dan bertemu penyidik yang menangani aduan MZA tersebut.

“Aduan tersebut masih terus berlanjut. Kemarin kita telah memanggil pelapor dan juga saksi, dan segera dalam Minggu ini kami akan memanggil terlapor guna dimintai keterangan,” ungkap Tio penyidik yang menangani pelaporan MZA.

Terkait simpang siur laporan di Polres Lamongan Unit I Pidum mendapatkan titik terang keabsahan laporan pengaduan.

Baca Juga:  Soekarno Run Sumenep, Lari Santai Berbalut Nasionalisme

Permasalahan menjadi semakin terang bahwasanya laporan yang beredar di masyarakat dan di kalangan jurnalis adalah laporan resmi bukan Hoax.

“Pelaporan itu resmi yang dikeluarkan Polres Lamongan, tidak ada istilah hoax atau laporan palsu,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB

FOTO: Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, saat digiring ke Polres Sampang. @by_News9.id

Headline

Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:06 WIB