Polres Lumajang Bekuk Penadah Mobil Curian, Dua Pelaku Utama Masih Buron

- Editorial Team

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Tersangka

FOTO: Tersangka "IKA" berperan sebagai penadah sekaligus membantu menyembunyikan mobil curian. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pria berinisial IKA (42), warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, yang terlibat kasus pencurian mobil Daihatsu Grand Max Pick Up milik Yanto, warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu, mobil korban diparkir di depan toko miliknya.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, pelaku utama melakukan pencurian dengan cara merusak kaca kabin belakang, lalu masuk ke dalam mobil, dan menghidupkan mesin menggunakan kunci palsu.

“Modus operandinya, pelaku merusak jendela belakang mobil, lalu masuk melalui jendela tersebut, kemudian kunci kendaraan dibobol menggunakan kunci palsu,” terang Kapolres, Selasa (26/8/2025).

Meski demikian, tersangka IKA bukan pelaku utama.

Baca Juga:  Hingga Kini Tambang Galian C di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Jadi Misteri

Ia berperan sebagai penadah sekaligus membantu menyembunyikan mobil curian. Polisi kini masih memburu dua pelaku utama yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku utama. Ciri-ciri dan identitas sudah kami kantongi, Insya Allah akan segera kami ungkap,” tegas Kapolres.

Kronologi penangkapan bermula dari laporan korban.

Baca Juga:  Penghijauan Desa Kebonagung: Babinsa dan Warga Tanam Pohon Sukun untuk Kelestarian Alam

Polisi kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS yang terpasang pada mobil. Hasil pelacakan mengarah ke sebuah gudang di rumah tersangka IKA.

“Saat dilakukan pemeriksaan, mobil ditemukan dalam kondisi ditutupi jaring kasa dan tumpukan kayu di gudang dekat rumah tersangka. Bahkan, kendaraan itu juga sempat disembunyikan di kandang ternak di Desa Curahpetung,” jelas AKBP Alex.

Selain barang bukti berupa kendaraan, polisi juga menemukan bukti komunikasi antara IKA dan pelaku utama.

Baca Juga:  Pasar Narkoba Masalembu Menggila, Pengacara Nasional Ultimatum Kapolri Segera Turun Tangan

Dari petunjuk itu, diketahui adanya koordinasi terkait penyerahan mobil hasil curian.

Diketahui, IKA juga masuk dalam DPO kasus tahun 2021.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 Jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku utama yang masih buron. Kami pastikan kasus ini akan segera terungkap,” pungkas Kapolres Lumajang. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB