Perkumpulan Pasar Minggu Dianggap Otoriter, PKL Dipaksa Tunduk pada Aturan Sepihak

- Redaktur

Senin, 8 Desember 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pedagang kaki lima (PKL) dalam perkumpulan Pasar Minggu. @by_News9.id

FOTO: Pedagang kaki lima (PKL) dalam perkumpulan Pasar Minggu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Perkumpulan Perdagangan Pasar Minggu Kabupaten Sumenep, Madura, dinilai bertindak otoriter terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Kebijakan yang diterapkan dianggap menekan dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

PKL yang setiap hari berjualan di pinggir jalan sekitar area taman kota disebut menjadi korban aturan sepihak.

Padahal, sektor ekonomi sosial merupakan penopang utama pembangunan daerah, terutama melalui aktivitas usaha kecil masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga:  Toilet Umum di Food Coloni Berbayar 

Namun, keberadaan Perkumpulan Perdagangan Pasar Minggu yang hanya beroperasi di titik-titik tertentu di pusat kota dinilai justru mematikan pertumbuhan usaha rakyat kecil.

Dalam aturan yang diberlakukan, pedagang yang ingin menjadi anggota tetap (permanen) perkumpulan diwajibkan membayar biaya penggunaan tenda milik pemerintah sebesar Rp50.000 per orang.

Sementara pedagang yang berjualan tanpa tenda tetap dibebankan biaya Rp20.000, meski mereka bukan anggota perkumpulan.

Ironisnya, PKL yang berada di luar area tenda yang secara aturan bukan wilayah Pasar Minggu tetap diwajibkan membayar upeti.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang Rampungkan Pengecatan Jembatan di Dusun Tugu

Kondisi itu membuat banyak pedagang menilai bahwa retribusi tersebut tidak jelas dasar hukumnya dan cenderung memberatkan.

“Ini jelas bentuk penindasan ekonomi terhadap rakyat kecil, dilakukan melalui tangan pihak yang terorganisir dan difasilitasi pemerintah,” keluh beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin (8/12/2025).

Para PKL menilai cara kerja Perkumpulan Perdagangan Pasar Minggu telah menghambat geliat ekonomi lokal.

Baca Juga:  Kapolresta Banyuwangi Pimpin Sertijab Wakapolresta, Kabag, Kasat dan Kapolsek

Bukan hanya pedagang tenda, penjual pentol dan PKL lain pun disebut wajib membayar jika ingin masuk ke area Pasar Minggu.

“Jika pun benar ada peraturan daerah yang mengatur, kami menilai pemerintah semestinya hadir melindungi, bukan membebani dengan pungutan. Kebijakan seperti ini dianggap bukan bentuk kepedulian, melainkan “membajak” ekonomi rakyat kecil,” tandas pedagang yang tertindas. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: dr. Erliyati, M.Kes., (kiri), Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. @by_News9.id

KESEHATAN

RSUD Sumenep Masuk Enam Stan Terbaik di MNV 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 06:36 WIB