Pernyataan Raden Teguh Dinilai Menyinggung Profesi Jurnalis dan Mendegradasi Kerja Media

- Redaktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Raden Teguh Firmansyah, seseorang yang mengaku sebagai aktivis filsafat logika, @by_News9.id

FOTO: Raden Teguh Firmansyah, seseorang yang mengaku sebagai aktivis filsafat logika, @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Pernyataan publik yang disampaikan seseorang yang mengaku sebagai aktivis filsafat logika, Raden Teguh Firmansyah, menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis dan pemerhati pers.

Alih-alih mendorong diskursus rasional, pernyataannya justru dinilai mengandung generalisasi berbahaya, menyudutkan media, serta menyinggung marwah profesi jurnalistik.

Dalam sejumlah pernyataannya, Raden melabeli pemberitaan media sebagai “sesat nalar”, “teror framing”, hingga menyebut sebagian media dan aktivis telah kehilangan fungsi intelektual dan berubah menjadi “makelar isu”.

Pernyataan tersebut dipandang tidak hanya problematik secara etika publik, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Sejumlah jurnalis menilai, klaim filosofis yang dibangun Raden tidak disertai metodologi berpikir yang utuh.

Baca Juga:  Peran Babinsa Jatimulyo dalam Mendukung Program Vitamin A untuk Anak di Wilayah Binaan

Kritik terhadap media seharusnya disampaikan dengan basis verifikasi, pembanding data, serta pemahaman utuh terhadap kerja jurnalistik bukan dengan stigma dan simplifikasi.

“Mengkritik isi berita itu sah, tapi menyerang media secara umum dengan tuduhan kehilangan akal sehat adalah bentuk ketersinggungan personal yang dibungkus jargon filsafat,” tutur salah satu jurnalis senior di Banyuwangi.

Alih-alih membedah struktur berita secara akademik seperti kaidah 5W+1H, keberimbangan narasumber, atau uji kepentingan publik Raden justru membangun narasi defensif dengan analogi sepihak yang menggiring opini bahwa media telah bersalah sejak awal.

Pendekatan ini dinilai bertentangan dengan prinsip filsafat itu sendiri, yang sejatinya membuka ruang dialog, bukan menutupnya dengan penghakiman moral dan intelektual.

“Jika seseorang mengaku aktivis filsafat, maka yang diuji adalah konsistensi berpikirnya. Ketika kritik berubah menjadi pelabelan dan delegitimasi profesi, di situlah filsafat kehilangan ruhnya,” ujar pengamat komunikasi publik, Selasa (10/2/2026).

Media bekerja berdasarkan fakta lapangan, kepentingan publik, dan hak masyarakat untuk tahu. Dalam konteks peristiwa tragis yang terjadi, pemberitaan adalah bagian dari fungsi sosial pers, bukan alat kriminalisasi seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:  RTLH Diduga Fiktif, Sekdes Pamolokan Mulai Disorot

Upaya menggiring persepsi bahwa media sengaja membangun narasi menyesatkan tanpa bukti konkret justru memperlihatkan ketersinggungan personal yang tidak dikelola secara sehat.

Lebih jauh, menyebut kritik publik sebagai “eksploitasi tragedi” tanpa membedakan antara empati, investigasi, dan kepentingan informasi, dinilai sebagai bentuk penyederhanaan realitas sosial yang berbahaya.

Baca Juga:  Kematian Napi di Rutan Sumenep Janggal: Tanggal Beda, Aktivis Curiga Ada Fakta Disembunyikan

Pers Indonesia bekerja di bawah payung UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi. Tidak ada satu individu, apalagi dengan klaim moral atau intelektual sepihak, yang berhak mendefinisikan kebenaran tunggal atas sebuah peristiwa.

Jika setiap pemberitaan yang tidak sejalan dengan sudut pandang tertentu dianggap “sesat” dan “teror framing”, maka yang terancam bukan logika media, melainkan kebebasan berpikir itu sendiri.

Kritik terhadap media adalah bagian dari demokrasi. Namun ketika kritik berubah menjadi serangan general, delegitimasi profesi, dan klaim intelektual sepihak, maka publik berhak mempertanyakan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: dr. Erliyati, M.Kes., (kiri), Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. @by_News9.id

KESEHATAN

RSUD Sumenep Masuk Enam Stan Terbaik di MNV 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 06:36 WIB