Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

- Editorial Team

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Pelaku SL, seorang pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Pelaku SL, seorang pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan SL, seorang pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini telah memasuki tahap penyidikan.

Masrawi, pihak keluarga korban menyatakan tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.

“Kami percaya pada kinerja aparat penegak hukum. Kami berharap integritas dan profesionalitas tetap dijaga agar perkara ini diproses secara objektif sesuai fakta dan data di lapangan terkait dugaan penganiayaan terhadap Imam,” ujar Masrawi, Senin (24/8/2026).

Namun, di balik proses hukum tersebut, keluarga korban mempertanyakan sejauh mana independensi penegakan hukum dapat dijamin apabila perkara melibatkan seorang pegawai pemerintah.

Baca Juga:  Belasan Santri Jadi Korban, DPRD Sumenep Desak Penindakan Tokoh Agama Cabul

Menurut Masrawi, kasus tersebut bukan sekadar persoalan antara korban dan terduga pelaku.

Penanganannya dinilai menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan bahwa hukum berlaku setara tanpa memandang status sosial, pekerjaan maupun latar belakang seseorang.

“Dalam kasus penganiayaan yang menimpa warga kecil dan melibatkan pegawai negeri sipil, ini menjadi tantangan moral bagi penegak hukum. Apakah hukum benar-benar berbicara berdasarkan kebenaran objektif atau justru muncul keberpihakan karena adanya hubungan tertentu dengan aparat,” tegasnya.

Dia berharap penyidik tidak ragu menindaklanjuti perkara apabila seluruh unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi.

Baca Juga:  Kapolresta Banyuwangi Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartel II Bersama Kelompok Tani 

Menurutnya, status sebagai pegawai pemerintah tidak boleh menjadi alasan seseorang memperoleh perlakuan berbeda di hadapan hukum.

“Masyarakat Sumenep bisa melihat bagaimana hukum bekerja dalam perkara ini. Jika berdasarkan fakta dan alat bukti memang memenuhi unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional,” katanya.

Masrawi juga menyinggung adanya dugaan laporan balik terhadap korban Imam yang disebut dilakukan oleh SL.

Dia menduga langkah tersebut berkaitan dengan adanya hubungan keluarga SL dengan salah satu anggota kepolisian di lingkungan Polresta Sumenep.

Keluarga korban pun meminta agar seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan pembuktian kepada penyidik.

Yang terpenting, kata Masrawi, proses hukum harus berlangsung tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga:  Kinerja Kades Pandeman Diapresiasi, Program BSPS Ubah Wajah Desa

Terlebih, perubahan status kelembagaan Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep dinilai membawa konsekuensi lebih besar terhadap tuntutan profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Marwah institusi Polri harus dijaga. Jangan sampai ada intervensi apa pun dalam penanganan perkara ini. Kami sekeluarga, bersama organisasi kepemudaan desa, siap mengawal kasus ini agar ada kepastian hukum,” tandasnya.

Sementara itu, keluarga korban juga menegaskan, pengawalan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan memastikan perkara berjalan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB