SAMPANG, NEWS9 – Dugaan perselingkuhan dua aparatur sipil negara di Puskesmas Robatal, Sampang, berbuntut desakan politik, DPRD menuntut penanganan tegas lewat jalur hukum dan etik.
Anggota DPRD Sampang Fraksi PDI Perjuangan, melalui sekretarisnya Hakam, S.Hum, meminta kasus yang melibatkan dokter berinisial BI dan bidan berinisial IA itu segera dituntaskan secara transparan.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan Sampang meminta agar dugaan perselingkuhan yang melibatkan dokter dan bidan di lingkungan Puskesmas Robatal segera dituntaskan,” ungkap Hakam. kepada News9.id, Sabtu (10/10).
Hakam menegaskan bila dugaan terbukti, pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan, namun proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Jika terbukti, persoalan ini bisa ditangani melalui jalur hukum sesuai unsur perbuatannya, serta melalui mekanisme etik profesi kedokteran,” tegas bendahara DPC PDI Perjuangan Sampang.
Menurut Hakam, dugaan pelanggaran tenaga kesehatan perlu ditangani serius karena berdampak pada citra institusi dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Meski demikian, ia mengingatkan penilaian terhadap pihak yang disebut harus didasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengaku mengetahui kasus itu dan menunggu hasil penanganan polres sebelum mengambil langkah etik bersama Dinkes KB.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang untuk memantau (penanganan) perkara itu di polres,” ujarnya. dilansir dari JPRM.
Ari menerangkan ASN diatur PP 94/2021 yang melarang tindakan melanggar norma perkawinan, termasuk perzinaan, dengan sanksi beragam kepada ASN.
“Sementara jenis sanksi yang dapat diterapkan bergantung pada fakta dan bukti,” imbuhnya.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat di konfirmasi News9.id melalui pesan singkat terkait perkembangan kasus dugaan perselingkuhan di Puskesmas Robatal dirinya memilih irit bicara.
“Masih dalam pendalaman,” singkatnya, Sabtu (10/10).
Sebelumnya diberitakan Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, digiring ke Polres Sampang setelah penggerebekan di ruang kerjanya, Kamis (8/10).
Benny disebut berada berduaan dengan pegawai puskesmas berinisial IA saat suami IA melakukan penggerebekan didampingi anggota Polsek Robatal dan Babinsa setempat, di ruang kerjanya. ***
Penulis : Sup
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









