Pupuk Subsidi Bocor, Aset Pertanian Raib: Alarm Tata Kelola di Sampang

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) gelar aksi di depan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, (14/1). @by_News9.id

FOTO: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) gelar aksi di depan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, (14/1). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Keluhan petani tentang pupuk bersubsidi tak kunjung selesai. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, (14/1).

Mereka menuntut audit terbuka atas distribusi pupuk bersubsidi serta kejelasan dugaan hilangnya aset negara berupa mesin hand traktor yang berada di bawah pengelolaan dinas.

Aksi ini tidak berdiri sendiri. Ia muncul dari akumulasi keluhan petani yang selama bertahun-tahun mengeluhkan harga pupuk subsidi yang kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mahasiswa menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, bukan sekadar ulah kios nakal.

Massa aksi mengenakan atribut petani caping dan alat semprot sebagai simbol bahwa persoalan birokrasi berdampak langsung pada kehidupan petani.

Baca Juga:  Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kadisdik Sumenep Tekankan Kolaborasi Kepala Sekolah

Namun, ketegangan muncul ketika Kepala Dinas Pertanian tidak menemui massa.

Ketidakhadiran pimpinan itu memicu upaya mahasiswa masuk ke kantor dinas, yang berujung aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Koordinator lapangan AMS, Zainal, mengatakan distribusi pupuk bersubsidi di Sampang telah lama berada dalam zona abu-abu pengawasan.

Menurut dia, dugaan penjualan pupuk di atas HET bukan peristiwa sporadis, melainkan pola yang berulang tanpa koreksi berarti.

“Jika pengawasan berjalan, keluhan petani tidak akan terus berulang. Ini soal sistem yang tidak bekerja,” kata Zainal.

Selain pupuk, mahasiswa menyoroti dugaan hilangnya mesin hand traktor aset negara yang seharusnya menopang produktivitas pertanian.

Bagi AMS, kasus ini memperlihatkan rapuhnya pengelolaan aset publik di sektor yang justru membutuhkan ketertiban administrasi.

“Hilangnya aset negara bukan sekadar soal pidana, tapi soal akuntabilitas. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar Zainal.

Mahasiswa mendesak audit menyeluruh terhadap distribusi pupuk bersubsidi dan pengelolaan aset pertanian.

Baca Juga:  Demo Tolak UU TNI di Malang Berujung Ricuh, Gedung DPRD Alami Kerusakan 

Mereka memberi tenggat 4×24 jam bagi dinas untuk menunjukkan langkah konkret dan transparan. Jika tidak, AMS mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

Pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang melalui Kepala Bidang Sarana Pertanian, Nurdin, menyatakan harga pupuk bersubsidi telah ditetapkan pemerintah dan wajib dipatuhi kios resmi.

Ia mengatakan masyarakat dipersilakan melapor apabila menemukan pelanggaran.

“Kalau ada kios menjual di atas HET, laporkan. Jika terbukti, izin kios bisa dicabut,” kata Nurdin.

Namun, pernyataan tersebut belum menjawab kritik utama mahasiswa, absennya pengawasan aktif dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polsek Krejengan dan Warga Berhasil Gagalkan Aksi Begal Bersenjata Airsoft Gun

Dalam sistem subsidi yang menggunakan anggaran negara, tanggung jawab pengawasan tidak bisa sepenuhnya dialihkan kepada masyarakat.

Adapun terkait dugaan hilangnya mesin hand traktor, Nurdin menyebut kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian dan kini ditangani Polres Sampang.

Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai kronologi maupun nilai kerugian negara.

Aksi mahasiswa di Sampang menjadi pengingat bahwa persoalan pertanian bukan sekadar soal teknis distribusi.

Ia menyentuh inti tata kelola negara, transparansi, pengawasan, dan keberpihakan pada petani kecil.

Selama masalah-masalah itu tak dijawab secara terbuka, pupuk bersubsidi akan terus menjadi sumber konflik dan kepercayaan publik kian tergerus. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jawa Timur, Polisi Kehutanan (Polhut), dan relawan saat padamkan api. @by_News9.id

PERISTIWA

Api Kembali Membesar di Lereng Arjuno

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:22 WIB

FOTO: Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, BPBD, dan relawan saat melakukan pemantauan. @by_News9.id

PERISTIWA

Asap Karhutla Masih Mengepul di Gunung Lawu

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB