MALANG, NEWS9 – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (ASURA) awalnya menggelar aksi dengan damai sejak pukul 16.00 WIB.
Mereka bergantian berorasi menyuarakan penolakan terhadap UU TNI sambil membentangkan spanduk dan mencorat-coret aspal jalan dengan berbagai kalimat protes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menjelang petang, situasi mulai memanas.
Massa membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan, diikuti dengan aksi perusakan dan pembakaran pos jaga serta ban bekas di depan gedung DPRD.
Selain itu, massa juga melempar batu dan menyalakan kembang api ke arah dalam gedung.
Sekitar pukul 18.30 WIB, bentrokan tak terhindarkan ketika massa mulai melempari petugas pengamanan dengan berbagai benda.
Situasi kian tak terkendali saat massa menghadang tiga mobil pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan api di pos jaga dan gudang yang dibakar.
Belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang memulai pembakaran tersebut, dan apakah massa yang melakukan pelemparan batu serta kembang api berasal dari kelompok aksi utama atau pihak lain yang menyusup.
Aparat kepolisian kemudian berupaya mengurai massa menggunakan mobil water cannon dan membentuk barikade.
Meski sempat terpukul mundur, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggandeng TNI untuk membubarkan massa secara paksa karena waktu aksi telah berakhir.
Akibat insiden tersebut, Gedung DPRD Kota Malang mengalami kerusakan cukup parah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kerugian dan korban akibat kejadian tersebut. ***









