Demo Tolak UU TNI di Malang Berujung Ricuh, Gedung DPRD Alami Kerusakan 

- Redaktur

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, @by_News9.id

Foto: Massa aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (ASURA) awalnya menggelar aksi dengan damai sejak pukul 16.00 WIB.

Mereka bergantian berorasi menyuarakan penolakan terhadap UU TNI sambil membentangkan spanduk dan mencorat-coret aspal jalan dengan berbagai kalimat protes.

Namun, menjelang petang, situasi mulai memanas.

Massa membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan, diikuti dengan aksi perusakan dan pembakaran pos jaga serta ban bekas di depan gedung DPRD.

Selain itu, massa juga melempar batu dan menyalakan kembang api ke arah dalam gedung.

Sekitar pukul 18.30 WIB, bentrokan tak terhindarkan ketika massa mulai melempari petugas pengamanan dengan berbagai benda.

Baca Juga:  Pasrujambe Aman Merayakan Tahun Baru, Patroli Gabungan Jaga Situasi Kondusif

Situasi kian tak terkendali saat massa menghadang tiga mobil pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan api di pos jaga dan gudang yang dibakar.

Belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang memulai pembakaran tersebut, dan apakah massa yang melakukan pelemparan batu serta kembang api berasal dari kelompok aksi utama atau pihak lain yang menyusup.

Aparat kepolisian kemudian berupaya mengurai massa menggunakan mobil water cannon dan membentuk barikade.

Baca Juga:  Darurat Disiplin, ASN Sumenep ‘Setia’ di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Meski sempat terpukul mundur, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggandeng TNI untuk membubarkan massa secara paksa karena waktu aksi telah berakhir.

Akibat insiden tersebut, Gedung DPRD Kota Malang mengalami kerusakan cukup parah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kerugian dan korban akibat kejadian tersebut. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB