BeritaHukum

Dr. Zein: Dunia Penegakan Hukum Indonesia Mengalami Krisis Nurani Para Praktisnya Bukan Normanya

200
×

Dr. Zein: Dunia Penegakan Hukum Indonesia Mengalami Krisis Nurani Para Praktisnya Bukan Normanya

Sebarkan artikel ini
Dr. Zein: Dunia Penegakan Hukum Indonesia Mengalami Krisis Nurani Para Praktisnya, Bukan Normanya.
FOTO: Dr. Moh. Zeinudin (Dr. Zein), Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (Unija), saat mengisi kuliah tamu di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, @by_News9.id

SEMARANG, NEWS9 – Dunia hukum Indonesia dinilai tidak sedang kekurangan regulasi, melainkan mengalami krisis yang jauh lebih mendasar: krisis etika dan nurani para praktisinya.

Pandangan kritis tersebut disampaikan Dr. Moh. Zeinudin (Dr. Zein), Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (Unija), saat mengisi kuliah tamu di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Selasa (4/2/2026).

Dalam kuliah tamu bertajuk “Etika Profesi Hukum dalam Rangka Menumbuhkan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggungjawab Moral Para Calon Praktisi Hukum”, Dr. Zein mengkritik keras arah perkembangan praktik hukum yang dinilainya semakin teknokratis, pragmatis, dan kehilangan sensitivitas moral.

Menurutnya, kemajuan prosedur hukum dan pemanfaatan teknologi peradilan tidak otomatis menghadirkan keadilan jika tidak ditopang oleh integritas personal para penegak hukum.

“Hukum kita hari ini terlalu sibuk memperbaiki prosedur, tetapi lupa memperbaiki watak. Padahal keadilan tidak lahir dari kecanggihan aturan, melainkan dari keberanian moral para pelakunya,” ujar Dr. Zein di hadapan pimpinan Fakultas Hukum Unissula, pimpinan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, serta mahasiswa dari kedua fakultas.

Dr. Zein menyoroti pendidikan hukum yang dinilainya terlalu menekankan aspek kognitif dan keterampilan teknis, namun abai dalam membentuk karakter etik calon praktisi hukum.

Kondisi itu, menurutnya, melahirkan paradoks: sarjana hukum semakin pintar berargumentasi, tetapi semakin rapuh ketika berhadapan dengan kekuasaan, uang, dan kepentingan politik.

“Kita berhasil mencetak lulusan hukum yang mahir membaca pasal, tetapi gagal membentuk manusia hukum yang berani berkata jujur. Dari sinilah mafia peradilan, suap, dan penyalahgunaan kewenangan menemukan ruang hidupnya,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Dr. Zein juga mengkritik kecenderungan dunia praktik hukum yang menormalisasi kompromi etik kecil atas nama profesionalitas dan realisme.

Baginya, berbagai skandal yang melibatkan hakim, jaksa, advokat, hingga akademisi hukum bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan cermin dari krisis etika struktural yang dibiarkan berlarut-larut.

Sebagai tawaran pemikiran, Dr. Zein mengemukakan gagasan khasnya tentang profesi hukum sebagai panggilan moral, bukan semata-mata jalur karier.

Ia menegaskan bahwa setiap profesi hukum baik hakim, jaksa, advokat, notaris, maupun akademisi memikul amanah publik yang tidak bisa direduksi menjadi hubungan transaksional.

“Tidak semua yang legal itu adil, dan tidak semua yang sah itu bermoral. Ketika praktisi hukum berhenti berdialog dengan nuraninya dan hanya tunduk pada teks, saat itulah hukum kehilangan rohnya,” kata Dr. Zein.

Dalam paparannya, ia memadukan teori hukum modern seperti hukum responsif dan integritas hukum dengan perspektif Islam yang menekankan nilai al-‘adl (keadilan), amanah, dan kebijaksanaan.

Menurutnya, hukum harus dikembalikan pada tujuan dasarnya sebagai instrumen untuk memuliakan manusia, bukan alat legitimasi kekuasaan atau kepentingan ekonomi.

Kuliah tamu tersebut juga menghadirkan Dr. H. D. Djunaedi, advokat senior Jawa Tengah sekaligus dosen Fakultas Hukum Unissula, serta Dr. Taufan Fajar Riyanto, notaris senior Jawa Tengah yang juga dosen FH Unissula.

Keduanya memberikan pandangan kritis dari sudut praktik advokasi dan kenotariatan, terutama terkait dilema etika yang kian kompleks di tengah tekanan pasar dan kepentingan klien.

Diskusi dipandu oleh Dr. Ida M, dosen Fakultas Hukum Unissula, yang menekankan pentingnya dialog kritis antara akademisi dan praktisi agar pendidikan hukum tidak terjebak pada formalitas keilmuan dan kehilangan relevansi sosialnya.

Menutup pemaparannya, Dr. Zein menyampaikan pesan reflektif kepada mahasiswa hukum dari Unissula dan Unija.

Ia mengingatkan bahwa masa depan hukum Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian generasi mudanya untuk menjaga integritas di tengah godaan kekuasaan dan kenyamanan.

“Kalian boleh bercita-cita menjadi praktisi hukum yang sukses. Tetapi jangan pernah menukar integritas dengan jabatan, karena keadilan tidak pernah lahir dari orang-orang yang takut kehilangan kenyamanan,” ujarnya.

Kuliah tamu ini kembali menegaskan posisi Dr. Zein sebagai akademisi hukum yang konsisten menyuarakan kritik tajam terhadap praktik hukum Indonesia, sekaligus menawarkan kerangka etik yang humanis dan progresif. Sebuah pengingat bahwa hukum hanya akan bermakna jika ditegakkan oleh mereka yang setia pada keahlian sekaligus nurani. ***

Tinggalkan Balasan

>