SUMENEP, NEWS9 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menggelar operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja.
Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep–Pamekasan.
Kegiatan itu merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Operasi menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, mewakili Kapolres AKBP Rivanda, menjelaskan dalam operasi tersebut pihaknya memberikan teguran terhadap 11 kendaraan karena pelanggaran seperti tidak mengenakan helm serta pajak kendaraan yang sudah mati.
“Selain teguran, kami juga mengamankan dua sepeda motor dan satu unit mobil yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah,” ungkapnya.
AKP Ninit juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga etika berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk membudayakan tertib lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya petugas,” tegasnya.
Pihak Satlantas Polres Sumenep memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. ***












