Polisi Gagalkan Peredaran Arak Bali Ilegal di Sampang

- Redaktur

Senin, 9 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang dan barang bukti 12 karton arak Bali. @by_News9.id

FOTO: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang dan barang bukti 12 karton arak Bali. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Upaya distribusi minuman keras (miras) ilegal lintas daerah kembali terbongkar.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang menggagalkan peredaran 12 karton arak Bali yang diduga diselundupkan dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu pagi (7/2).

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah mobil travel.

Kendaraan yang dimaksud adalah Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG berwarna abu-abu metalik yang tengah melakukan perjalanan antarpulau.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Warning PPPK: Jangan Jadi Aparatur Hancur Moral

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi titik awal pengungkapan kasus itu.

Informasi tersebut menyebutkan kendaraan travel membawa muatan yang diduga minuman keras tanpa izin edar.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Paundra Kinan Aditama, langsung bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis arak Bali yang disimpan di dalam kendaraan.

“Barang bukti miras ditemukan di dalam mobil travel tersebut. Selanjutnya sopir beserta kendaraan dan muatan langsung diamankan ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nur fajri Alim.

Saat ini lanjut Fajri pihaknya masih mendalami jalur distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman miras ilegal tersebut. Dugaan sementara, arak Bali itu akan diedarkan di wilayah Sampang dan sekitarnya.

Baca Juga:  Dandim 0821 Lumajang: DAM Boreng Perkuat Ketahanan Pangan dan Irigasi

Polres Sampang berkomitmen memperketat pengawasan peredaran minuman keras karena dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, baik terkait peredaran miras maupun tindak pidana lainnya, melalui layanan Call Center 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khirata Foundation Semarakkan HUT RI ke-81 Bersama Sahabat Yatim di Taman Tajamara
Di Jalur Pantura, Pengendara Probolinggo Khidmat Peringati Proklamasi
Bupati Madiun Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Reksogati Caruban
Tasyakuran HUT RI ke-81 di RT 17 RW 03 Bangunsari, Wujud Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Warga
Satu Dekade Caruban Care, Gerakan Peduli Sesama Teguhkan Komitmen Sosial di Kabupaten Madiun
Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi
Bupati Minta Paskibraka Sumenep Jadi Teladan Generasi Muda
Zainal Arifin Bongkar Tantangan Global dan Masa Depan Bangsa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Khirata Foundation Semarakkan HUT RI ke-81 Bersama Sahabat Yatim di Taman Tajamara

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Di Jalur Pantura, Pengendara Probolinggo Khidmat Peringati Proklamasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Bupati Madiun Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Reksogati Caruban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Satu Dekade Caruban Care, Gerakan Peduli Sesama Teguhkan Komitmen Sosial di Kabupaten Madiun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi

Berita Terbaru

FOTO: TD (korban) penganiyaan oleh ibu kandungnya sendiri. @by_News9.id

HUKRIM

Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas

Senin, 17 Agu 2026 - 21:19 WIB